TRIBUNJAKARTA.COM - Aktor sekaligus YouTuber Baim Wong terancam masuk penjara karena membuat konten prank ke polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sontak saja konten yang dibuat Baim Wong bareng istrinya, Paula Verhoeven tersebut membuat banyak orang merasa geram.
Apalagi konten tersebut dibuat saat Lesti Kejora tengah berjuang mendapatkan keadilan atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya sendiri, Rizky Billar.
Aksi yang dilakukan Baim Wong menyeret perhatian banyak pihak termasuk artis Tanah Air.
Baim Wong dinilai minim simpati sampai tega hanya demi konten melakukan prank kepada pihak kepolisian itu.
Baca juga: Ternyata Rizki DA Sempat Ketemu Rizky Billar Sebelum Diduga KDRT Lesti Kejora, Apa yang Dibahas?
Sadar aksinya memicu reaksi tajam warganet, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya mengunggah video permintaan maaf di Instagram pribadinya.
"Assalamualaikum WR WB, saya minta maaf ke Polsek yang kita datangin saya minta maaf," ucap Baim Wong sambil memasang wajah sedih.
"Seharian kemarin saya berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak berpikir akan terjadi seperti ini," ujar Baim Wong.
"Ternyata banyak pihak yang dirugikan, salah satunya institusi kepolisian, saya mikirnya saya kenal mereka, karena mereka yang berjasa, untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga sering silaturahmi,"
"Orang akan melihatnya itu tetap instusi dan takutnya nanti orang akan semena-mena, akhirnya kita tahu,"
"Saya salah, saya minta maaf secara langsung, semoga mereka tidak salahkan, saya juga minta maaf kepada korban-korban KDRT," imbuhnya.
Meski begitu, aksi yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya kini bakal berbuntut panjang.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan tindakan Baim Wong masuk pidana.
"Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," kata Nurma saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Menurut Nurma, Baik Wong dan Paula Verhoeven dapat diancam dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.