TRIBUNJAKARTA.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengakui jika ada oknum anggotanya yang terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Salah satu buktinya dari video viral yang memperlihatkan oknum TNI menganiaya sejumlah suporter Arema di Stadion Kanjuruhan.
Jenderal Andika menegaskan pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore kemarin perihal insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum.
Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Jenderal Andika usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Suporter Persib Bandung Ini Ikut Doa Bersama Bareng The Jakmania di SUGBK
Dia memastikan akan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak.
Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika.
Andika berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.
"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.
Persilakan Warga Kirim Video Kekerasan TNI
Dalam rangka investigasi dan proses hukum tersebut, Jenderal Andika juga mengimbau kepada warga untuk mengirimkan video-video perbuatan oknum TNI yang melampaui kewenangan dalam tragedi di Kanjuruhan.
Video tersebut, kata dia, diantaranya bisa dikirimkan ke Puspen TNI.
"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Jenderal Andika.
Jenderal Andika mengungkapkan apa yang telah dilihatnya dalam video-video yang viral menunjukkan perbuatan anggotanya tidak dalam rangka mempertahankan diri.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Perasaan Tak Enak Ayah Sebelum Korban Berangkat Terbukti
Ia berpandangan apa yang dilihatnya dalam video yang viral sudah merupakan tindak pidana.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang," kata Jenderal Andika.
Terkait anggotanya yang terlibat, ia menegaskan akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana," ujar Jenderal Andika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Bakal Proses Pidana Anggotanya yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan
Di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Persilakan Masyarakat Kirim Video Anggotanya yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan