TRIBUNJAKARTA.COM - Youtuber Baim Wong kini terima tulah karena konten yang dibuatnya tergolong tindak pidana.
Suami Paula Verhoeven itu berani mengerjai alias prank polisi dengan berpura-pura melapor kasus kekerasand alam rumah tangga atau KDRT.
Bukan kali ini saja, eks artis sinetron itu beberapa kali membuat konten video yang kontroversial hingga berujung minta maaf.
Soal prank polisi yang dilakukan Baim Wong menyeret perhatian banyak pihak termasuk artis Tanah Air.
Baim Wong dinilai minim simpati terhadap Lesti Kejora yang tengah menjadi korban KDRT oleh suaminya Rizky Billar.
Baca juga: Ternyata Rizki DA Sempat Ketemu Rizky Billar Sebelum Diduga KDRT Lesti Kejora, Apa yang Dibahas?
Sadar aksinya memicu reaksi tajam warganet, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya mengunggah video permintaan maaf di Instagram pribadinya.
"Assalamualaikum WR WB, saya minta maaf ke Polsek yang kita datangin saya minta maaf," ucap Baim Wong sambil memasang wajah sedih.
"Seharian kemarin saya berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak berpikir akan terjadi seperti ini," ujar Baim Wong.
"Ternyata banyak pihak yang dirugikan, salah satunya institusi kepolisian, saya mikirnya saya kenal mereka, karena mereka yang berjasa, untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga sering silaturahmi,"
"Orang akan melihatnya itu tetap instusi dan takutnya nanti orang akan semena-mena, akhirnya kita tahu,"
"Saya salah, saya minta maaf secara langsung, semoga mereka tidak salahkan, saya juga minta maaf kepada korban-korban KDRT," imbuhnya.
Meski begitu, aksi yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya kini bakal berbuntut panjang.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan tindakan Baim Wong masuk pidana.
"Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," kata Nurma saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Menurut Nurma, Baik Wong dan Paula Verhoeven dapat diancam dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.