TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini profil Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Akhmad Hadian Lukita adalah satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).
Diketahui, Akhmad Hadian Lukita menjabat sebagai Dirut PT LIB sejak 13 Juni 2020.
Dia adalah orang pertama yang menjadi Dirut PT LIB tanpa rangkap jabatan.
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.
Baca juga: Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, dari Direktur LIB hingga Panpel Arema
Pada tahun 1999, Akhmad Hadian Lukita dulu ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society, kelompok penggemar F1 di Indonesia.
Diketahui, Akhmad Hadian lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajegemen, Pengembangan Bisnis dan nterprise architecture dan energi.
Selain itu, dalam situs resmi Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada 2012.
Dosa Dirut PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan
Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB sangat bertanggung jawab atas kejadian Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan yang menjadi tempat berlangsungnya laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan 6 tersangka saat ini,” kata Kapolri, Kamis (6/10/20220).
“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” sambungnya.
Selain Dirut PT LIB, Kapolri juga menyebutkan tersangka lainnya yakni Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer dan tiga lainnya dari unsur Polri Wahyu SS selaku kabag ops Polres Malang, (H) Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan (DSA) samaptha Polres Malang.
Baca juga: Pecinta Bola Bisa Tenang, PSSI Klaim Indonesia Tak Disanksi FIFA Soal Tragedi Kanjuruhan
Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan lebih korban jiwa turut disoroti dunia.
Sorotan kepada LIB
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sosok Dirut PT LIB memang sudah disorot dalam tragedi Kanjuruhan.
Andie Peci yang merupakan suporter Persebaya mengkritik dirut LIB karena menyetujui jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dimulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/2/2022).
"Sudah tahu pertandingan besar dengan tensi yang sangat tinggi. Masih saja digelar pada malam hari"
Dalam cuitannya di twitter, Andie Peci juga sudah menyampaikan saran secara langsung kepada LIB.
"Sudah pernah kusampaikan itu ke perwakilanmu yang datang menemui kami di Surabaya", tulisnya dalam akun @AndiePeci.
Sebenarnya pertandingan antara Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) sempat diminta oleh Polres Malang untuk dimajukan pada pukul 15.30 WIB.
Hal ini berdasarkan surat yang diterima Tribunnews.com terkait permohonan perubahan jadwal pertandingan.
Pada surat tersebut tertulis bahwa Polres Malang meminta kepada panitia pelaksana (Panpel) Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan ke PT LIB.
Permintaan terebut merujuk pada Surat Panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Diusir dari Wilayah Malang Sejauh 210 Km
Serta Perkiraan Intelejen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tertanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepakbola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Kapolres Malang, AKBP Feri Hidayat tertanggal 18 September 2022.
Menanggapi surat itu, PT LIB mengirimkan surat balasan kepada pihak manajemen Arema FC tertanggal 19 September dengan nomor surat 497/LIB-KOM/IX/2022.
Pada isi surat tersebut, PT LIB menegaskan bahwa pertandingan antara Arema FC vs Persebaya tetap digelar sesuai jadwal yaitu pada Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB.
“Maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP antara Arema FC vs Persebaya Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN,” demikian tertulis dalam surat dari PT LIB yang diterima Tribunnews, Minggu (2/9/2022).
Surat tersebut ditandatangani oleh Dirut PT LIB, Akhamd Hadian Lukita.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Tetapkan Laga Arema vs Persebaya Malam Hari