Baim Wong Prank Polisi

2 Alasan Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT: Penasaran Reaksi Polisi hingga Dalih Mengedukasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula Verhoeven seusai diperiksa terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven yang berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama berbuntut panjang.

Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.

Hari ini, Jumat (7/10/2022), Baim Wong dan Paula memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor.

Keduanya diperiksa selama sekitar tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Seusai diperiksa, Baim Wong membeberkan motif dirinya membuat konten prank dan mengunggah di channel Youtube pribadinya.

Baca juga: Mesranya Paula Verhoeven Rangkul Baim Wong Usai 3 Jam Diperiksa Kasus Prank KDRT

Baim mengaku tidak memiliki niatan untuk merendahkan institusi Polri.

"Saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia beralasan hanya ingin mengetahui reaksi polisi ketika menerima laporan kasus KDRT.

"Yang sebenarnya malah kebalikannya. Kenapa saya lakuin? Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," ujar dia.

Baim pun menilai polisi memberikan respons bagus dalam menerima laporan KDRT. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven seusai diperiksa terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Menurutnya, polisi menyarankan untuk berdamai ketimbang melanjutkan proses hukum.

"Ternyata jawaban polisi itu sangat bagus. Dia tidak menjadikan bahan viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia bilang lebih baik di damaikan takut menjadi viral," ungkap Baim.

Mendapat respons positif dari polisi yang bertugas, Baim Wong memutuskan mengunggah konten tersebut ke Youtube.

Baim Wong mengklaim konten tersebut diunggah untuk mengedukasi masyarakat.

"Karena positif jawabannya, saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," tutur dia.

Baim bahkan sampai bersumpah bahwa tujuan utama membuat dan mengunggah konten prank itu adalah untuk memberikan edukasi.

"Ini saya beneran ya, Demi Allah. Saya tidak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," kata Baim.

Diketahui, Baim Wong dan Paula dipolisikan setelah memproduksi konten prank dengan berpura-pura membuat laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Laporan Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan pembodohan masyarakat.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella selaku pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Sahabat Polisi Indonesia mengaku miris dengan apa yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat konten prank polisi ngaku jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal ketika konten tersebut dibuat Baim Wong, ada pedangdut Lesti Kejora yang tengah mengalami KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. (Kolase TribunJakarta)

Sementara itu, Eko Suparwono selaku tim hukum Sahabat Polisi Indonesia menambahkan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.

"Ini jadi pembelajaran buat kita semua, jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk Undang-Undang. Jadi kita saling hormati dan hargai," ujar Eko.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut laporan Sahabat Polisi Indonesia kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diterima.

"Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia," kata Nurma.

Aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven dilakukan di SPKT Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022).

Video prank tersebut sempat tayang di channel Youtube Baim Wong pada Minggu (2/10/2022). Namun, video itu kini telah dihapus.

Dalam konten prank itu, Paula Verhoeven yang berperan sebagai pelapor dalam kasus KDRT.

Sementara itu, Baim Wong yang berada di dalam mobil memantau aktvitas Paula yang direkam lewat kamera tersembunyi.

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Polisi mulanya tak mengetahui wanita yang berada di depannya itu adalah Paula.

Polisi kemudian meminta Paula melepas maskernya.

"Paula? Subhanallah," kata polisi itu.

Tak lama kemudian, Baim  Wong yang sebelumnya menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruang SPKT. 

Kedatangan Baim Wong membuat polisi sadar bahwa dirinya telah di-prank.

"Prank ya?" ujar polisi tersebut.

Berita Terkini