Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) robohnya tembok MTS 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Olah TKP kejadian yang menewaskan tiga siswa itu digelar pada Sabtu (8/10/2022) lalu.
"Kami menunggu hasil labnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Irwandhy memperkirakan hasil pemeriksaan Puslabfor keluar dalam beberapa hari ke depan.
"Untuk memastikan itu kan namanya proses analisa memang membutuhkan waktu. Insya Allah beberapa hari ke depan. Mudah-mudahan teman-teman dari penyidik mendapatkan hasil dari laboratorium forensik," jelas dia.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan TKP dari Puslabfor diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Tangis Ayla Trauma Depan Mata Saksikan 3 Temannya Jadi Korban Tembok Roboh MTS 19 Pondok Labu
"Saya tidak bisa memastikan untuk waktunya karena kan proses analisa. Kalau saya pastikan waktunya dua hari ternyata kiranya ada data yang dibutuhkan oleh petugas labfor gitu kan takutnya salah," ujar Irwandhy.
Saat ini, garis polisi yang sebelumnya terpasang di TKP tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu telah dilepas.
Irwandhy menjelaskan, garis polisi dilepas karena penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Olah TKP-nya selesai, ya boleh dibuka (garis polisi)," kata Irwandhy saat dikonfirmasi.
Meski garis polisi telah dilepas, lanjut Irwandhy, penyelidikan terkait robohnya tembok MTsN 19 masih tetap berjalan.
"Masih berjalan dong, cuma tindakan penyidik untuk TKP sudah selesai tapi prosesnya masih berjalan penyelidikannya," ujar dia.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menguji kekokohan tembok MTsN 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang roboh pada Kamis (6/10/2022).
Pengujian itu dilakukan saat Puslabfor menggelar olah tempat kejadian perkara pada Sabtu (8/10/2022).