TRIBUNJAKARTA.COM - Inilah tampang dari tiga polisi di Medan, Sumatera Utara yang jadi kawanan begal dan kerap pesta narkoba.
Atas ulahnya yang mencoreng institusi Polri, mereka sudah dipecat namun malah tak terima.
Ketiga oknum polisi yang jadi kawanan begal itu adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar yang sebelumnya sama-sama berdinas di Polrestabes Medan.
Bobroknya moral ketiga oknum polisi itu terungkap dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober kemarin.
Dalam sidang KKEP itu, ketiganya melawan saat diputuskan diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Paedofil Bocah Laki-laki di Empang Kalideres: Ini Tidak Dibenarkan!
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri, ketiganya mengajukan banding.
"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding," katanya, Selasa (11/10/2022) malam dilansir dari Tribun Medan.
Di persidangan, ketiganya juga diketahui terbukti mengkonsumsi narkoba.
Diduga para pelaku ini sudah sering pesta narkoba.
"Iya, positif narkoba," kata Asmara.
Tak hanya itu, saat menjadi kawanan begal, mereka juga mengaku berkomplotan dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia, Medan.
Adapun mereka menjadi begal dengan modus Cash On Delivery.
Bahkan mereka mengaku telah bersaksi lebih dari 10 kali.
Meski demikian Bid Propam menyebut akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain.
Baca juga: Isi WhatsApp Hotman Paris dan Kapolri Terkuak, Beri Reaksi Tegas Soal Bocah SD Diperkosa di Medan
Pihaknya akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.