Kampung Boncos Jadi 'Sarang Narkoba', Kak Seto Prihatin dengan Kondisi Anak-anak yang Bermukim

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim bersama jajarannya menghancurkan kembali bilik narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022). Kak Seto mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak yang hidup di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal dengan sapaan Kak Seto mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak yang hidup di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Anak-anak tersebut hidup berdampingan dengan lingkungan yang dikenal kondang dengan sebutan 'Sarang Narkoba'.

Ia meminta agar citra Kampung Boncos sebagai surganya para penikmat sabu segera hilang.

Apalagi, di kampung itu terdapat sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ada dua upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk menanggulangi masalah narkoba di kampung tersebut.

Baca juga: Kak Seto Cemaskan Kondisi Anak-anak di Kampung Boncos: Ibarat Bibit Unggul Ditanam di Lahan Tandus

"Tempat itu dibersihkan dari semua yang berbau narkoba atau anak-anak sementara dipindahkan dan dijauhkan dari tempat itu kalau memang sering terjadi penggerebekan," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com pada Selasa (18/10/2022).

Selain itu, orang tua dan guru sekolah di lingkungan kampung tersebut harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak kecil dari pengaruh buruk tersebut.

Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Demi perlindungan, anak-anak mohon tidak berada di tempat itu. Atau sekolah Paud-nya dipindahkan," tambahnya.

Kak Seto meminta dua upaya ini dipertimbangkan oleh pemerintah.

Sebab, lingkungan tersebut memiliki unsur yang berbahaya terkait kesehatan anak dalam hal ini narkoba.

"Dan sesuai komitmen pemerintah Menuju Indonesia Layak Anak 2023 yang dimulai dari Kabupaten/Kota yang layak anak," katanya.

Alasan warga ogah lapor

Hidup bertahun-tahun di lingkungan Kampung Boncos, Jakarta Barat, sebenarnya membuat Y (40) tak nyaman dan takut.

Apalagi bilik-bilik yang biasa dijadikan tempat bertransaksi hingga memakai sabu itu hanya beberapa langkah saja dari rumahnya.

Jajaran Polsek Palmerah menghancurkan kembali bilik narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Namun, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kampung tersebut tak berani mengambil resiko untuk mengadukannya ke polisi.

"Ya mau bagaimana? Kita juga bingung. Mereka kan mata pencahariannya begitu (pengedar). Sekarang kalau kita usik, nanti kalau ada apa-apa dengan kita sebelum polisi datang. Nyawa kita udah enggak ada bagaimana?" keluhnya kepada TribunJakarta.com di rumahnya pada Senin (17/10/2022).

Ia lebih memilih untuk bungkam dan mengurusi keluarganya saja.

"Intinya kita enggak mau usik mereka," tambahnya.

Y mengetahui bahwa lingkungannya yang tidak aman ini sering digerebek polisi.

Setiap ada penggerebekan, biasanya ia meminta agar anak-anak didikannya jangan keluar rumah termasuk anak-anaknya.

"Sebenarnya udah enggak nyaman dan enggak bagus untuk anak-anak lingkungan ini. Cuman selagi kita enggaj usik mereka, masih aman-aman aja," pungkas Y.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Palmerah melakukan penggerebekan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022) siang.

Polisi mendapatkan hasil tangkapan lumayan banyak usai melakukan penggeledahan di kampung tersebut.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim bersama jajarannya menghancurkan kembali bilik narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Terlihat seorang petugas menenteng ember hitam berisi puluhan bong disertai sedotan putih di atas tutup botolnya.

Botol-botol plastik itu digunakan para pemakai untuk menghisap sabu.

"Kita amankan sebanyak 28 buang bong, ratusan korek gas, uang Rp 1,4 juta, 4 buah hp dan sisanya kartu ATM," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim kepada wartawan di lokasi pada Senin (17/10/2022).

Berita Terkini