Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Setelah sekian lama, akhirnya PT Angkasa Pura II dan Pemerintah Kota Tangerang menemui kata sepakat terkait pemanfaatan aset.
Hal ini seiring dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara keduanya yang dilaksanakan di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/10/2022).
"Alhamduliah hari ini urusan masalah aset milik PT Angkasa Pura II di Kota Tangerang pecah telur," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
"Untuk jalan-jalan seperti Jalan Garuda, Jalan Kali Perancis segera akan kita lakukan perbaikan oleh Dinas PU Kota Tangerang," sambungnya lagi.
Sebagaimana diketahui, sederet jalan di atas memang kondisinya sangat memprihatinkan.
Baca juga: Polisi Gerebek Kotrakan di Cisauk Tangerang, Ada 10 Senjata Tajam di Kasur
Seperti lubang dalam yang bertaburan, jalan bebatuan, penuh lumpur dan debu.
Tidak jarang kondisi jalan yang "offroad" tersebut memakan korban kecelakaan terlebih pengendara roda dua.
Makanya, Arief pun menyampaikan terima kasih kepada PT Angkasa Pura II, Kementerian BUMN dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Karena telah mendukung Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sudah menjembatani dan membimbing kita dalam permasalahan aset ini akhirnya bisa terselesaikan untuk nanti kita lakukan pengelolaan," ujar Arief.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, ada tiga hal dalam perjanjian kerja sama ini.
Diantaranya, memberikan jaminan kepastian terhadap pemanfaatan aset yang sudah dikerjasamakan, pendataan administrasi aset, dan pengembangan aset untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang.
"Ini momentum yang luar biasa setelah bertahun-tahun melewati fase diskusi, kami sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang serta Kejaksaan Negeri yang telah memberikan opini legalnya yang memang ini adalah suatu hal yang harus kita selesaikan," jabar Awaluddin.
Di lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, dalam hal ini tugas Kejaksaan Negeri adalah menjembatani permasalahan aset dan pengelolaannya PT Angkasa Pura II dan Pemerintah Kota Tangerang.