Jasad Wanita Terbungkus Plastik

Rudolf Tobing Mulai Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Penulis: Bima Putra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Christian Rudolf Tobing (36) selaku tersangka kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani (36) atau Icha digiring penyidik menuju gedung IGD RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam rangka pemeriksaan kejiwaan, pada Selasa (25/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani (36) atau Icha dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (25/10/2022).

Dalam keadaan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan, Rudolf digiring beberapa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Setibanya di RS Polri Kramat Jati pukul 10.01 WIB, Rudolf langsung dibawa ke gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk pemeriksaan kejiwaan keperluan penyidikan kasus.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Rudolf yang tersenyum ketika membawa jasad Icha keluar dari apartemen di Jakarta Pusat sebenarnya tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

Namun Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pemeriksaan kejiwaan tetap perlu dilakukan untuk memastikan kondisi dan keperluan penyidikan.

"Enggak ada (riwayat gangguan jiwa). Dia sehat. Latar pendidikannya bagus. Pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi dan keperluan sidik," kata Panjiyoga, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Beda Ekspresi Rudolf Tobing Saat Detik-Detik Pembunuhan dan Di Depan Polisi, Pura-Pura Rileks

Dalam kasus ini Rudolf dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan.

Sebelumnya, Rudolf membunuh Icha di unit apartemen wilayah Jakarta Pusat lalu membuang jasad korban ke Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi pada Senin (17/10/2022).

Christian Rudolf Tobing (36) selaku tersangka kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani (36) atau Icha digiring penyidik menuju gedung IGD RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam rangka pemeriksaan kejiwaan, pada Selasa (25/10/2022).  (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Jasad Icha kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan teridentifikasi berdasar pencocokan data sidik jari oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan dari hasil pemeriksaan autopsi ditemukan luka kekerasan tumpul pada bagian leher dan mulut korban.

"Dalam pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul di leher dan di muka, di mulut," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2022).

Berita Terkini