TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 47, simak cara cek hasil seleksi selain dari SMS notifikasi.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 telah ditutup pada Jumat (28/10/2022).
Melansir akun Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja gelombang 47 ditutup Jumat siang pukul 11.59 WIB.
Masih dalam unggahan yang sama, akun tersebut menyatakan bahwa Kartu Prakerja gelombang 47 merupakan gelombang terakhir di tahun 2022.
"Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 11.59 WIB adalah batas akhir untuk kamu klik ‘Gabung Gelombang’ agar dapat mengikuti seleksi penerima Gelombang 47," tulis akun Kartu Prakerja.
"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," terang akun tersebut.
Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja gelombang 47
Baca juga: Selain Data KTP yang Keliru, Ini 5 Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair
Berikut cara cek hasil Kartu Prakerja gelombang 47 dirangkum TribunJakarta:
1. Dashboard Prakerja
Kamu bisa secara berkala mengecek dashboard di laman Kartu Prakerja, dengan login menggunakan akun masing-masing.
Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun.
Sedangkan jika tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.
Untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu perlu menonton 3 video yang telah disediakan.
Video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.
"Kamu juga tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. Apabila kamu mengalami kendala saat menonton video, kamu dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan," bunyi tulisan dalam laman resmi Kartu Prakerja.
Baca juga: Begini Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja
2. SMS
Pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang dinyatakan lolos.
Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor telepon yang digunakan saat membuat akun.
Untuk itu pastikan nomor yang Anda masukkan ketika mendaftar telah benar dan masih aktif.
SMS diberikan saat tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang.
Baca juga: Ingin Ganti Nomor Rekening atau E-Wallet di Akun Kartu Prakerja? Begini Cara Menghubungkannya
Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada. Namun, jika tidak lolos, jangan berkecil hati.
Kamu bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya.
"Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya," tulis situs tersebut.
Adapun syarat bagi pendaftar program Kartu Prakerja antara lain WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat selanjutnya, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19, bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
TONTON JUGA:
Kemudian, calon peserta harus mendaftarkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Untuk skema penyaluran dana program Kartu Prakerja ini, peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
Baca juga: Alamat KTP Dibilang Salah saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Solusi dan 3 Hal yang Harus Diperhatikan
Lalu, dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Demi pemerataan penyaluran, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang).
Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui platform digital.
Beberapa di antaranya platform Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Tokopedia, Bukalapak, Karier.mu, Pintaria, Mau Belajar, dan Pijar.