TRIBUNJAKARTA.COM - Selama ini sosoknya jarang tersorot, Yuni Hutabarat yang merupakan kakak Brigadir J akhirnya buka suara.
Hal itu diutarakannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Dalam kesaksiannya, kepada majelis hakim, Yuni membeberkan sejumlah kejanggalan perihal kematian Brigadir J.
Kejanggalan pertama yang diungkapkan Yuni terkait penyebab kematian Brigadir J yang disebutkan setelah baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
"Jadi yang pertama kali dihubungi Reza (adik Brigadir Yosua) Reza itu saya, memberitahu katanya abang sudah nggak," kata Yuni dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Ibunda Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Hati Nurani: Sudah Puas Kalian dengan Kematian Anakku?
Mendengar adiknya Brigadir J tidak ada, kemudian memperjelasnya ke Reza Hutabarat.
"Abang meninggal kak," kata Yuni menirukan ucapan Reza yang menyampaikan informasi Brigadir J sudah tiada melalui sambungan telepon.
Yuni pun semakin merasa semakin bingung, sebab sepengetahuannya bahwa Brigadir J dalam keadaan sehat.
"Kok bisa, kenapa, kejadiannya gimana, dia juga disana kebingungan, katanya jangan ada yang khawatir.
Dia (Reza Hutabarat) cerita katanya kejadiannya ada baku tembak dengan temannya Richard," kata Yuni di persidangan.
Saat itu Yuni juga sempat menanyakan keadaan Bharada E yang disebutkan sebagai penembak Brigadir J.
"Terus saya nanya juga, gimana keadaan Richard," tanya Yuni ke Reza.
"Richard nggak kenapa-napa Kak," jawab Reza ke Yuni.
Karena mendengarkan keadaan Bharada E dalam keadaan baik menguatkan kecurigan Yuni ada yang janggal atas kematian sang adik.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Murka ke Kuat Maruf, Singgung Skenario Hebat: Kalian Menginginkan Kematian Anakku
"Di situ kan aku semakin curiga. Kenapa kok baku tembak satunya meninggal satunya luka pun tidak ada. Disitu saya juga sudah curiga Pak," kata Yuni.
Seusai bicara melalui sambungan telepon, Yuni mencerikan bahwa dia berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
"Terus kami melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dengan Reza menanyakan untuk pemakaman almarhum abang kemana, menggunakan baju apa, itu melalui WhatsApp dengan adek Reza," kata Yuni.
Setelah tiba di Jambi dari kampung halaman di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Yuni bertemu dengan anggota kepolisian dengan membawa sejumlah berkas.
Dalam berkas kematian yang diterimanya, Yuni juga menemukan kejanggalan.
Diantaranya terkait umur Brigadir J yang disebutkan berumur 21 tahun.
Padahal kata Yuni bahwa umur adiknya sebelum meninggal berumur 28 tahun.
"Di situ mereka (anggota polisi yang ke Jambi) membawakan beberapa berkas yang saya perhatikan ini ada beberapa yang salah identitas, ada yang tanggal umur almarhum 21 tahun, terus disini juga kejanggalan-kejanggalan semakin banyak.
Di surat untuk penambahan formalin juga umurnya 21 tahun, ini gimana mereka membuat data ini, berdasarkan informasi dari mana ini," kata Yuni.
"Di sini ada sertifikat medis penyebab kematiannya ini umurnya 21 tahun keterangannya cuman cedera lainnya, tidak dijelaskan," ungkap Yuni sambil memegang berkas.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Yuni Temukan Kejanggal Kematian Brigadir Yosua, Tertulis Umur 21 Tahun di Surat Kematian