Pemilik TV Analog Jangan Khawatir, Berikut Daftar Posko Bantuan STB Gratis Kominfo di Jabodetabek

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi televisi (AndreyPopov). Berikut Posko Bantuan STB Gratis Kominfo di wilayah Jabodetabek

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar gembira buat warga Jabodetabek pemilik TV analog dan belum memiliki set top box atau STB. Karena saat ini ada posko bantuan STB gratis Kominfo.

Cara mendapatkan set top box gratis Kominfo bisa dilakukan lewat https://cekbantuanstb.kominfo.go.id atau dengan menghubungi posko bantuan STB gratis.

Mulai Rabu (2/11/2022), ada 222 daerah termasuk Jabodetabek resmi bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital.

Bagi pemilik TV analog, tidak perlu membeli TV digital untuk dapat menyaksikan siaran televisi.

Sebab, Anda hanya perlu menambahkan perangkat set top box yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

STB sendiri merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.

Kominfo telah menyediakan bantuan STB gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Segera Kirim Chat WhastApp ke Nomor Ini

Dilansir dari laman Kominfo, distribusi bantuan STB gratis ini merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah.

Tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan STB gratis. Pemerintah hanya memberikan bantuan STB gratis bagi warga yang memenuhi syarat.

Syarat Penerima Bantuan STB Gratis

- WNI Masuk golongan Rumah Tangga Miskin

- Minimal dalam satu keluarga, memiliki satu TV analog

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Kementerian Sosial Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo?

Halaman
123

Berita Terkini