Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Jenazah empat sekeluarga yang ditemukan di perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (10/11/2022) lalu dalam kondisi mengering.
Keempatnya orang dalam rumah itu sudah tergeletak tak bernyawa dalam kondisi tubuh tinggal sisa tulang dan kulit.
Saat ini keempat jenazah masih berada di RS Polri Kramatjati untuk kepentingan autopsi.
Setelah autopsi rampung, beredar kabar jenazah empat sekeluarga itu bakal dikremasi di Krematorium Cilincing.
Lantas, dengan kondisi tubuh keempat jenazah yang tinggal tulang dan kulit, apakah proses kremasi masih bisa dilakukan?
Pengurus Tata Usaha Krematorium Cilincing Cecep Rukhikmat menjawab hal tersebut.
Menurut Cecep, kremasi masih bisa dilakukan separah apapun kondisi jenazah yang diterima pihak Krematorium Cilincing.
Baca juga: Misteri 1 Keluarga Tewas di Kalideres, Apa Benar Jadi Pengabdi Sekte? Polisi Mau Ungkap Penyebabnya
Cecep menjelaskan, apabila nantinya keempat jenazah Kalideres benar dikremasi di Cilincing, proses pembakaran mayatnya pun sama saja dengan jenazah pada umumnya.
Hanya saja, yang berbeda ialah waktu pembakarannya.
"Untuk prosesnya itu sama saja. Cuman bedanya waktu proses (kremasi) itu tinggal beberapa jam saja," kata Cecep di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Senin (14/11/2022).
Cecep menjelaskan, proses kremasi terhadap jenazah yang sudah tak berdaging lebih cepat dibanding mayat yang masih utuh alias baru saja meninggal dunia.
Jika kremasi mayat utuh atau jenazah basah bisa memakan waktu 2 jam dengan metode pembakaran kayu dan 1,5 jam dengan pembakaran oven, jenazah mengering lebih cepat.
"Kalo yang sudah tidak ada dagingnya berkisar satu jam lah dengan kremasi oven. Kalo dengan kayu sekitar satu jam," ucap Cecep.
Keluarga Belum Ada yang Datangi Krematorium Cilincing