Baim Wong Prank Polisi

Pekan Ini, 2 Polisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Diperiksa Sebagai Saksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula Verhoeven seusai diperiksa terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan penyelidikan kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berjalan.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan memeriksa dua polisi yang menjadi korban prank Baim dan Paula.

"Nanti dijadwalkan untuk polisinya dua, kemudian yang lain-lain nanti dijadwalkan untuk diperiksa saksi," kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Namun, Nurma belum dapat memastikan tanggal pemeriksaan terhadap dua polisi tersebut.

Ia hanya menyebutkan dua polisi korban prank Baim dan Paula akan diperiksa pada pekan ini.

"Paling minggu ini kali kayaknya," ujar dia.

Baca juga: Ikut Diperiksa Polisi Gara-gara Konten Prank KDRT Baim Wong, Pak Slamet: Sopir Ya Cuma Antar Jemput

Ia menjelaskan, ada tiga pihak yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam kasus ini.

Salah satunya adalah Sahabat Polisi Indonesia. Sedangkan dua lainnya yaitu seseorang berinisial A dan PP.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dua kali diperiksa penyidik yakni pada 7 Oktober 2022 dan 13 Oktober 2022.

Seusai pemeriksaan pertama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maaf kepada Polri setelah konten prank KDRT yang dibuat mereka memicu kontroversi.

"Sekali lagi saya minta maaf ya. Buat institusi kepolisian, saya maaf ya. Tidak ada, tidak ada rasa ke arah sana," kata Baim di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf kepada Polri usai diperiksa sebagai terlapor kasus laporan palsu terkait konten prank polisi dengan laporan kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). (Tribunnews/Alboin Samosir)

Permohonan maaf juga disampaikan Paula Verhoeven. Ia mengaku menyesal telah membuat konten prank dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT.

"Seperti suami saya, saya meminta maaf kepada institusi kepolisian kita menyesal dan juga kepada masyarakat Indonesia," tutur Paula.

Akibat konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan membuat laporan palsu.

Halaman
12

Berita Terkini