Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Tak Lakukan Perkosaan, Tapi Hubungan Suka Sama Suka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial RD (31) di sebuah hotel. Tak hanya melecehkan, diduga Iptu Tapril juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril terhadap wanita berinisial RD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil temuan sementara yang diperoleh penyidik.

Ia mengatakan, Iptu Tapril dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Zulpan menuturkan, Iptu Tapril tidak melakukan pemerkosaan seperti yang dituduhkan sebelumnya.

Baca juga: Pilu Kisah Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang, Sebelumnya Mahasiswi Banjarmasin Bernasib Sama

"Yang dipersoalkan seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan," ujar dia.

Iptu Tapril viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Salah satu akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek Pinang tersebut.

Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".

Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Dokumen: Humas Polda Metro Jaya)

Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Saat ini, Iptu Tapril telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes  Zain Dwi Nugroho. Ia menjelaskan, Iptu Tapril kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Berita Terkini