Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Kecil Bahas Kekhususan Jakarta Setelah IKN Pindah

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bundaran Hotel Indonesia atau Bundaran HI, salah satu ikon di DKI Jakarta - Saat ini, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendapat arahan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Suharso Monoarfa untuk membentuk tim kecil yang bertugas membahas nasib Jakarta usai tak lagi jadi Ibu Kota Negara (IKN).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku dapat arahan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Suharso Monoarfa untuk membentuk tim kecil yang bertugas membahas nasib Jakarta usai tak lagi jadi Ibu Kota Negara (IKN).

Hal ini disampaikan Heru usai bertemu dengan Suharso di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).  

"Pak menteri memohon kepada kami untuk membentuk tim kecil," ujar Heru.

Suharso bilang, tim kerja ini nantinya bakal membahas keberlanjutkan kota Jakarta setelah IKN pindah ke Pulau Kalimantan.

Kemudian, hasil kerja dari tim kecil ini bakal dituangkan dalam revisi Undang-undang kekhususan Jakarta.

"Tadi kami setuju untuk membuat sebuah tim untuk mendetail ini semua sebelum nanti kami tuangkan di dalam UU yang baru mengenai Jakarta ke depan," ujarnya.

Baca juga: Bahas Status Jakarta Pasca-IKN, Heru Budi Hartono Gandeng DPRD hingga Ahli Hukum Tata Negara

Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menyebut, ada beberapa aspek yang jadi fokus tim kecil ini, yaitu terkait tata ruang, kelembagaan, dan model pemerintahan yang nanti akan diterapkan.

"Prinsipnya kami mengeksplorasi Jakarta sebagai kota global dan bagaimana hal itu diimplementasikan teknis di tata ruang," katanya.

"Jadi sifatnya mempertajam sifat-sifat terkait tentang kekhususan Jakarta," sambungnya.

Sebagai informasi, mukai 2024 mendatang Jakarta tak akan lagi menyandang sebagai IKN.

Baca juga: Buruh Ancam Gelar Aksi Mogok Daerah Bila Pemprov Tetapkan UMP DKI 2023 Kurang dari 10,55 Persen

Pemerintah pusat pun kini tengah membangun kota baru yang di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk dijadikan IKN baru.

Calon ibu kota negara baru itu pun kemudian diberi nama Nusantara oleh pemerintah pusat.

 

 

Berita Terkini