"Kami akan menerapkan transaksi non-tunai, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat atau wajib Retribusi Daerah melalui Retribusi Perizinan dan Non Perizinan. Di samping itu, kami akan mengoptimalkan penerapkan sistem e-ticketing untuk menggantikan pelayanan Retribusi Daerah yang masih menggunakan karcis," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News