TRIBUNJAKARTA.COM - Ada 9 penyakit mata yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan, cek daftarnya! Katarak dan miopia termasuk.
Mengetahui jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan merupakan hal penting yang perlu diketahui setiap peserta.
Salah satu jenis layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah pengobatan mata.
Lantas, apa saja sih penyakit mata yang ditanggung?
Baca juga: Bisakah Kartu BPJS Kesehatan yang Baru Dibuat Langsung Dipakai Berobat?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular atau P2PTM Kemenkes RI, dr Eva Susanti membeberkan penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Berikut daftarnya:
- Background retinopathy
- Retinal vascular change
- Diabetic retinopathy
- Glaucoma
- Glaucoma suspek
- Katarak
- Low vision
- Miopia
- Presbiopi