Bansos

Sanksi Jika BSU 2022 Tak Diambil Sampai 20 Desember 2022, Pekerja Penerima Bantuan Siap-siap Kecewa

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah. Batas akhir pencairan BSU tanggal 20 Desember 2022, segera cairkan dana bantuan di Kantor Pos

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi penerima BLT subsidi gaji atau BSU tahap 8, segera cairkan dana bantuan sebelum tanggal 20 Desember 2022. Simak akibatnya jika dana tak diambil sampai batas waktu yang ditentukan.

Bagi pekerja penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022, diharap segera mencairkan dana bantuan.

Pasalnya jika BSU 2022 tak kunjung dicairkan sampai batas waktu yang ditentukan, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan siap-siap kecewa.

Dana bantuan yang tak dicairkan oleh pekerja sampai dengan 20 Desember 2022, ada kemungkinan dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Cek Status Penerima Lewat Pospay! BSU Tahap 8 Cair Awal Desember 2022

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengimbau penerima segera mencairkan di Kantor Pos terdekat.

Ia mengatakan, batas akhir pengambilan dana BSU 2022 paling lambat 20 Desember 2022.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya.

Status penerima BSU 2022, mulai dari 'calon penerima' kemudian 'ditetapkan' sebagai penerima, lalu BSU 'tersalurkan' (kemnaker.go.id)

Indah mengatakan, hingga akhir November 2022, 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU 2022 melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan kantor Pos di seluruh Indonesia.

Namun, masih ada 1 juta pekerja atau buruh yang belum mengambil BSU Rp 600.000.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, pada Pasal 8 Ayat (5) dijelaskan bahwa dana BSU yang tidak diambil atau sisa dana akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos?

Sebelum mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos, perlu diketahui cara mengecek status penerima yang dilakukan lewat aplikasi Pospay terlebih dahulu.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.

Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

Baca juga: Terdaftar Jadi Penerima BSU 2022 Tapi Bantuan Tak Kunjung Cair? Hubungi Nomor WA Kemnaker

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

Ilustrasi Uang. (ohayo)

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU"

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat.

Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.

Untuk melakukan pencairan BSU di kantor pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:

Baca juga: Cara Ambil BSU 2022 Bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta, Update Data Rekening di Sini

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca artikel lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini