Utang-utangnya yang bikin kantong dompet jebol itu membuatnya terpikir niat jahat untuk merebut semua harta benda majikannya.
Selama ini, H merasa sakit hati terhadap perlakuan majikannya yang selalu memaki-maki dirinya di tempat umum.
Dengan gelap mata, H nekat menyekap kedua majikannya M (76) dan R (66) pada Rabu (14/12/2022) malam kemarin di rumah yang berada di dalam kompleks Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Seperti di Sunter Jakarta Utara, Ini Kasus dan Kronologi Sopir yang Bunuh Majikan di Tahun 2022
"Setelah kita interogasi awal motifnya masih sama si pelaku sakit hati dengan korban, sering dimarah-marahi di tempat umum, jadi menimbulkan dendam dan ingin menguasai harta korban," tambah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).
Pelaku sendiri sudah bekerja di rumah tersebut tiga bulan belakangan setelah sebelumnya mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online.