Sengketa Tanah di Proyek Warisan Anies, Pemprov DKI Bakal Inventarisasi Ulang Lahan Saringan Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk penghentian pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2022). Dinas SDA DKI sedang menginventarisasi lahan proyek saringan sampah terkait sengketa lahan proyek saringan sampah di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) tengah berupaya menyelesaikan masalah sengketa lahan di lokasi proyek saringan sampah yang berada di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sebagai informasi, proyek saringan sampah yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan di akhir masa jabatannya itu sejatinya merupakan proyek Dinas Lingkungan Hidup.

Namun, proses pembebasan lahan menjadi kewenangan Dinas SDA DKI Jakarta lantaran posisinya yang berada di sekitar aliran Sungai Ciliwung.

"Ini lagi penyelesaian (masalah sengketa tanah dan ganti rugi lahan)," ucap Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal di Balai Kota, Kamis (15/12/2022).

Ia menyebut, jajarannya kini tengah melakukan inventarisasi terhadap lahan yang digunakan untuk proyek pembuatan saringan sampah tersebut.

"Lagi inventarisasi, lagi kami periksa," ujarnya singkat.

Adu Klaim Pemprov DKI dengan Warga Soal Kepemilikan Lahan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengklaim lahan proyek saringan sampah yang berada di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur milik pemerintah.

Sebagai informasi, proyek yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah berjalan sejak 26 September 2022 lalu.

Baca juga: Warga Adukan Masalah Ganti Rugi Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung ke Balai Kota

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan yang menyebut tanah itu milik Pemprov DKI yang dipinjamkan ke instansi lain.

Hal ini merujuk pada peta lahan di wilayah itu yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Itu tanahnya Pemprov DKI yang kami pinjamkan untuk asrama Polri. Jadi, Polri bikin asrama di situ," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Oleh karena itu, Pemprov DKI ogah membayar ganti rugi atas tanah tersebut yang diklaim sekelompok masyarakat.

"Makanya (lahan) itu enggak kami bebasin, masa kami bayar? Itu kan tanah kita," ujarnya.

Spanduk penghentian pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Yogi menyebut, dokumen yang dipegang oleh sekelompok orang itu hanya surat garap, bukan bukti kepemilikan lahan.

"Kalau bagi mereka itu tanah mereka, bagi kami jelas itu tanah kami. Tinggal lihatin buktinya saja, dokumen mana yang lebih kuat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dihentikan paksa warga pada Rabu (13/12/2022).

Pemicunya karena proyek senilai Rp195 miliar yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.

Ahli waris tanah, Nazarudin mengatakan lahan untuk pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong merupakan milik mendiang ayahnya, H. Azhari.

"Sampai dengan saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepeserpun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin, Rabu (13/12/2022).

Spanduk penghentian pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Menurutnya, sebelum pengerjaan proyek milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi dimulai pada Senin (26/9/2022) lalu sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI terkait pembebasan.

Kala itu Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa lahan dengan luas sekitar 9.600 meter persegi yang berada di wilayah Kelurahan Gedong merupakan milik ahli waris H. Azhari.

Tapi sebelum proses appraisal menentukan besaran ganti rugi dilakukan, pengerjaan proyek yang bertujuan untuk menyaring sampah di aliran Kali Ciliwung agar tidak masuk ke Jakarta itu berjalan.

"Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi). Alasannya (belum dibayar) apa saya belum tahu. Sampai saat ini berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu," ujarnya.

Nazarudin menuturkan belum mengetahui nilai ganti rugi karena proses appraisal atau memperkirakan nilai pasar dari tanah yang terdampak urung dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lantaran belum menerima ganti rugi ini pihaknya meminta pengerjaan proyek pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara.

"Kita minta hentikan (pengerjaan), beko kita minta pindah. Karena masuk lahan orang tanpa izin juga pasti kena undang-undang. Hari ini kita minta alat berat keluar," tuturnya.

Pantauan di lokasi pihak ahli waris H. Azhari memasang spanduk bertuliskan 'Dilarang keras! Memasuki lokasi ini dalam bentuk kegiatan apapun karena belum ada pembayaran'.

Mereka juga meminta alat berat yang sedang mengerjakan di lokasi untuk pindah hingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membayarkan ganti rugi atas lahan terdampak.

Sementara untuk pengerjaan saringan sampah di bantaran Kali Ciliwung wilayah Jakarta Selatan yang berbatasan dengan Jakarta Timur masih tampak berjalan menggunakan alat berat.

Sebelumnya eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan Senin (26/9/2022).

Anies mengatakan proyek saringan untuk mencegah sampah kiriman dari Bogor dan Depok yang hanyut di aliran Kali Ciliwung masuk ke Jakarta ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Ide pembangunan saringan sampah tersebut ketika dia baru saja dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2018 lalu mendapati tumpukan sampah di pintu air Manggarai.

"Nah harapannya ini akan bisa mengendalikan sampah untuk tidak masuk ke dalam kota (Jakarta)," ujar Anies ketika meresmikan pembangunan proyek saringan sampah, Senin (26/9/2022).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

 

Berita Terkini