Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan, Bharada E Jalani Sidang Virtual di PN Jaksel

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu per satu bekas anak buah Ferdy Sambo mengungkapkan jeritan hatinya setelah mereka sadar menjadi korban sang mantan Kadiv Propam Polri di kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang perkara pembunuhan dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar di PN Jaksel.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

Pada perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sidang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli.

Lima terdakwa dalam perkara ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Mulai Senin (19/12/2022) besok, kelimanya akan menjalani persidangan secara bersamaan.

Namun, Bharada E akan menjalani sidang secara virtual dari ruangan khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan sebelumnya, Bharada E disidangkan bersama terdakwa Ricky dan Kuat.

Sedangkan Ferdy Sambo menjalani sidang bersama Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Keceplosan, Istri Ferdy Sambo Disebut Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J, Kejanggalan Terkuak

Sementara itu, perkara perintangan penyidikan juga telah memasuki agenda pemeriksaan ahli dan saksi mahkota.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:

1. Senin (19/12/2022)

Richard Eliezer alias Bharada E (kanan atas) memberikan keterangan tentang Ferdy Sambo menjanjikan uang dan penghentian kasus ke ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso (kiri atas), saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo (kiri bawah) dan istrinya, Putri Candrawathi (kanan), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). (Tangkapan layar Kompas TV)

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Agenda pemeriksaan saksi ahli.

2. Kamis (22/12/2022)

- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Agenda pemeriksaan saksi mahkota.

- Sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Agenda pemeriksaan saksi.

Halaman
12

Berita Terkini