Harta Jumbo Pejabat Pemprov DKI

KPK Soroti Kekayaan Pejabat DKI yang Dinilai Tak Wajar, Heru Budi Pilih Tutup Mulut:Saya Enggak Tahu

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022) - Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal harta kekayaan pejabatan di jajaran Pemprov DKI yang belakangan disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seluruh bidang tersebut tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.

Kepala Satpol PP DKI

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan memiliki satu bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 3,8 miliar yang tersebar di Depok.

Satu bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri.

Baca juga: Dipuji Ahok dan Dipakai Anies, Terungkap 2 Pendahulu Yusmada yang Didepak karena Banjir Jakarta

Kepala Dinas Sosial

Kepala Dinas Sosial Premi Lasari memiliki tiga bidang tanah dan bangunan, serta empat bidang tanah dengan total nilai Rp 4,3 miliar tersebar di Jakarta Timur, Bogor, dan Karawang.

Seluruhnya tercatat diperoleh dari hasil sendiri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transimgrasi, dan Energi

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transimgrasi, dan Energi Andri Yansyah memiliki delapan bidang tanah serta delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 13,69 miliar.

Seluruh bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Bekasi, dan Kuningan.

Seluruhnya diklaim berasal dari hasil sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk

Halaman
1234

Berita Terkini