TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi ahli Digital Forensik Adi Setya, mengungkapkan adanya grup WhatsApp bernama "Duren Tiga".
Di dalamnya berisi para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Richard Eliezer alias Bharada E sempat dimasukkan ke dalam grup, namun hanya beberapa jam langsung dikeluarkan kembali.
TONTON JUGA
Adi Setya mengungkapkannya saat menjadi saksi ahli di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (19/12/2022).
Mulanya, Pengacara Ricky Rizal menanyakan terkait kebenaran grup WhatsApp Duren Tiga dan nama-nama kontak yang berada dalam grup tersebut.
"Saudara Ahli, tadi Ahli menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?" tanya Pengacara Ricky Rizal.
"Anggota grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga' tertampil di layar," ujar Adi.
"Sebutkan saja kalau tidak bisa ditampilkan di layar," kata Pengacara.
Adi lalu menjelaskan grup WhatsApp tersebut selain terdapat lima terdakwa pembunuhan Brigadir J juga terdiri dari ajudan Ferdy Sambo seperti Damson hingga Daden.
Tak cuma itu dalam daftar kontak grup “Duren Tiga” tersebut ada satu anggota bernama “Tuhan Yesus”.
Baca juga: Nihil Bukti, Dugaan Pelecehan ke Putri Candrawathi Disebut Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD," kata Adi.
"Kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," imbuhnya.
Adi menjelaskan bahwa data kontak yang dijelaskan tersebut berdasarkan barang bukti ponsel milik Bharada E.
"Ini kan ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa? Transkrip atau percakapan itu ahli dapat dari hp siapa?," tanya Pengacara.