Bansos

Batas Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai 27 Desember, Segera Ambil Bantuan Sebelum Hangus

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas akhir pencairkan BSU diperpanjang sampai 27 Desember 2022, segera cairkan dana bantuan di Kantor Pos.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar baik! Batas pencairan BSU 2022 diperpanjang, segera cairkan dana bantuan di Kantor Pos dengan QRcode Pospay. Jangan tunggu sampai hangus!

Segera cairkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022, apabila dana bantuan tak kunjung dicairkan otomatis BSU akan hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.

Buat pekerja penerima BSU 2022, siap-siap kecewa jika tak segera mencairkan dana bantuan sampai batas waktu yang ditentukan. 

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah memperpanjang batas waktu pencairan BSU Rp 600.000 hingga 27 Desember 2022.

Informasi tersebut diketahui melalui akun Instagram @kemnaker pada Selasa, (20/12/2022).

"Batas Waktu Pencairan BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022," tulis akun Kemnaker.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU 2022.

Baca juga: Sanksi Jika BSU 2022 Tak Diambil Sampai 20 Desember 2022, Pekerja Penerima Bantuan Siap-siap Kecewa

Anwar mengatakan, sisa dana BSU 2022 yang tidak dicairkan oleh penerima nantinya akan dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu ia meminta agar semua penerima segera mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos terdekat.

"Saat ini, kami sebarkan informasi kalau dia menerima BSU," jelas dia.

Lalu, bagaimana cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos?

Sebelum mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos, perlu diketahui cara mengecek status penerima yang dilakukan lewat aplikasi Pospay terlebih dahulu.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.

Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

Halaman
12

Berita Terkini