Cerita Kriminal

Lebih Kejam dari Bos di Jakarta, Ayah di Tasikmalaya Potong Kemaluan Anaknya saat Tidur Pulas

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan anak - Seorang ayah, J (39), tega memotong kemaluan anak kandungnya yang masih usia 5 tahun yang sedang tidur di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (20/12/2022).

“Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan, dan kasus ini sedang kami tangani,” jelas Ari.

Baca juga: Pengakuan Penculik Malika Ini Buat Pedagang Ayam Goreng di Gunung Sahari Tak Curiga

Selain itu, dia menambahkan, korban masih menjalani perawatan di RSUD SMC namun kondisinya saat ini sudah semakin membaik.

“Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan, dan kasus ini sedang kami tangani,” pungkasnya.

Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak di Apartemen Tebet Jakarta

Bos perusahaan swasta ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR, ternyata bukan cuma sekali berususan dengan polisi. RIS ternyata pernah ditahan Polda Metro Jaya karena kasus serupa, yakni penganiayaan. (kolase Instagram)

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan ayah kandung juga terjadi di Jakarta.

Seorang bos perusahaan swasta berinisial RIS (53) tega memukuli anaknya gara-gara korban absen sekolah daring atau online.

Aksi penganiayaan itu terjadi di tempat tinggal pelaku di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan.

Adapun dua anak kandung pelaku yang menjadi korban penganiayaan yaitu KR dan KA.

Penganiayaan yang dilakukan RIS terhadap dua anak kandungnya diduga telah berlangsung selama satu tahun sejak 2021.

"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/12/2022).

Ade menjelaskan, RIS diduga sering memukuli dan menendang korban sejak tahun 2021.

Selain itu, pelaku juga memarahi dan memaki korban dengan kata-kata kasar.

"Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor, menendang punggung korban menggunakan kaki terlapor, selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap Ade.

Baca juga: Dianiaya Mantan Pacar, Wanita di Bekasi Kepalanya Bocor Dihajar Ayam Beku

Saat diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, RIS yang merupakan seorang bos perusahaan ini mengaku kesal kepada anak kandungnya.

"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring,"

Halaman
1234

Berita Terkini