Cerita Kriminal

Mahasiswa Pelaku Pelecehan yang Dipersekusi di Gunadarma Depok Sering Menangis dan Teriak Sendiri

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku terduga pelecehan seksual terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat dipersekusi. Terkuak alasan korban pelecehan seksual di Gunadarma tidak melapor ke polisi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - T (18), mahasiswa pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi di Kampus Gunadarma Depok, T (18), resmi melaporkan tindakan main hakim sendiri yang dialaminya ke Polres Metro Depok.

Diketahui, aksi persekusi yang dialami T ini terjadi di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, pada 12 Desember 2022.

Aksi persekusi dilakukan sejumlah mahasiswa terhadap T terekam kamera ponsel dan videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku nampak diikat di sebuah pohon, dicekoki air urine, hingga ditelanjangi.

Sementara itu, kasus pelecehan yang menjerat pelaku sudah selesai alias damai, setelah korban mencabut laporannya.

Terkini, giliran pelaku yang mencoba mencari keadilan lewat jalur hukum dengan melaporkan aksi persekusi yang dialami hingga membuatnya luka fisik dan psikis.

Baca juga: Sakit Bagian Kelamin, Pelaku Pelecehan Seksual yang di Persekusi di Gunadarma Depok Lapor Polisi

Kuasa Hukum T, Mahfut, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan soal kejahatan persekusi itu pada akhir pekan lalu, dan hari ini kembali melapor soal dugaan kejahatan ITE yang menjadi awal peristiwa kliennya mendapat tindakan main hakim sendiri tersebut.

Mahfut, kuasa hukum mahasiswa pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi di Universitas Gunadarma Depok, T (18), memberikan keterangan pelaporan kasus klienhya ke awak media, di Polres Metro Depok, Rabu (21/12/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Menyoal persekusi, Mahfut mengatakan T mendapat tindakan kekerasan berupa disundut rokok, disabet kabel, dan sebagainya

"Untuk perlakuan atau yang diterima, pertama yang masih membekas adalah bekas sundutan rokok di bagian muka, leher, dan beberapa bagian lainnya," ujar Mahfut di Polre Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (21/12/2022).

"Kedua bekas sabetan, pukulan benda menggunakan kabel ya. Kemudian di bagian tangan ada bekas borgol, karena memang klien kami ketika kejadian itu diborgol, itu bekas luka secar fisik," sambungnya lagi.

Baca juga: Lebih Kejam dari Bos di Jakarta, Ayah di Tasikmalaya Potong Kemaluan Anaknya saat Tidur Pulas

Sementara untuk luka pada psikis, Mahfut menyebut kliennya acap kali menangis sendiri pasca kejadian persekusi tersebut.

"Kemudian ada bekas luka secara psikis, yang oertama disaat di rumah terkadang klien kami memangis sendiri, susah tidur, kemudian teriak-teriak," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini