Ancam Bunuh Warga
Para pelaku pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi turut mengancam warga Jalan Sulawesi, RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Satu warga berinisial M (37), mengatakan para pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang itu mengancam warga agar tidak menolong Titi saat penganiayaan terjadi dan melapor ke polisi.
"Warga diancam agar tidak melapor ke polisi, mengancam akan membunuh kalau melapor. Makannya enggak ada yang berani lapor," kata M di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Ancaman pembunuhan ini membuat warga RW 03 sekitar tempat tinggal Titi tidak berani menolong ketika pengeroyokan terjadi Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Mereka juga tidak berani menghentikan para pelaku saat menggasak satu unit motor, empat gitar, satu unit TV ukuran 24 inch, dan celengan korban berisi uang sekitar Rp 3 juta.
"Cuman anak korban yang masih 10 tahun itu ditolong warga, diumpetin di rumah biar enggak ikut dipukulin. Alhamdulillah anaknya yang masih kecil selamat, enggak luka," ujarnya.
Ramdoni (25), anak Titi yang jadi korban pengeroyokan membenarkan bila saat kejadian warga sekitar tidak berani menolong karena mendapat ancaman dari para pelaku.
Saat sang ayah hendak meminta bantuan sejumlah tetangga menyarankan agar melapor ke polisi, nahas saat kejadian situasi tidak memungkinkan membuat keluarga Titi melapor.
"Ayah saya sempat mau dipukul pelaku, tapi menghindar jadi enggak kena. Cuman luka di kaki waktu menyelamatkan diri. Luka paling parah adik sama ibu saya, sempat diseret," tutur Ramdoni.
Penangkapan Para Pelaku
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar mengamankan tiga pelaku pengeroyokan disertai perampokan terhadap keluarga Titi Suherti.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku yang mengeroyok dan merampok keluarga pada Sabtu (1/1/2022) dini hari berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20).
Ketiganya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa (4/1/2022) sore atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.
"Anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku. Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).