Kabar Artis

Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas! Tangisannya Langsung Pecah Sampai Ditenangkan Polwan

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito, pada Kamis (29/12/2022). Tangisan Nikita Mirzani langsung pecah.

TRIBUNJAKARTA.COM - Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra , pada Kamis (29/12/2022).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Dito Mahendra yang tak kunjung datang.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

TONTON JUGA

Majelis juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani dibebaskan setelah bacaan putusan ini.

Memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.

Setelah hakim membacakan putusan tersebut, tangisan Nikita Mirzani langsung pecah.

Baca juga: Khawatir Nikita Mirzani Lumpuh jika Tak Segera Dioperasi, Pengacara Beberkan Penyakit Kliennya

"Selesai dan dinyatakan tertutup," ucap hakim sambil mengetuk palu.

Sejumlah polwan tampak berusaha menenangkan Nikita Mirzani.

"Terima kasih Pak Hakim!" ucap Nikita Mirzani berkali-kali.

Teman-teman Nikita Mirzani yan hadir di persidangan langsung menghampiri ibu tiga anak itu.

Mereka menangis dan memeluk erat Nikita Mirzani.

Halaman
123

Berita Terkini