Kini Dipakai di Seluruh Negara, Ternyata Ini Orang Pertama yang Menciptakan Uang

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Uang kertas, ternyata ini orang pertama yang menciptakan uang.

TRIBUNJAKARTA.COM - Digunakan sebagai alat tukar, ini asal-usul, sejarah serta orang pertama yang menciptakan uang.

Uang merupakan alat tukar yang digunakan untuk membeli barang dan membayar jasa.

Sejak dulu, uang telah bertransformasi bentuk mulai dari batu, logam, hingga kertas.

Saat ini, ada beragam jenis uang yang digunakan di dunia. Setiap negara juga memiliki mata uangnya masing-masing.

Namun, pernahkah terpikir kapan uang mulai dibutuhkan dalam kehidupan manusia?

Selain itu, bagaimana awal transaksi atau pembayaran dilakukan oleh manusia sebelum adanya uang?

Berawal dari Barter

Baca juga: Rezeki di Tengah Pandemi, Cerita Warga Depok Barter Tanaman Dengan Sebuah Rumah Seharga Rp 500 Juta

Sistem transaksi yang pertama kali digunakan oleh manusia adalah barter.

Diduga, sistem barter muncul pada zaman Neolitikum atau masa bercocok tanam.

Barter adalah sistem pertukaran antara barang dengan barang atau jasa dengan jasa.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa sistem ini digunakan oleh penduduk Mesopotamia pada 6000 SM.

Sistem barter kemudian diadopsi oleh masyarakat Fenisia, di mana orang yang terlibat transaksi harus saling bersepakat.

Oleh karena itu, adanya sistem barter turut membuat manusia pada zaman dulu lebih berhati-hati dalam menginginkan suatu barang.

Hal ini dilakukan agar mereka bisa mendapat barang dengan kualitas yang baik.

Dibalik kemudahan yang terlihat, ada beberapa kendala yang dirasakan pada sistem barter, yaitu:

- Menyamakan keinginan atas barang atau jasa yang ingin ditukarkan

- Sulit memperhitungkan kadar nilai barang yang ditukar

- Sulit untuk menyimpan barang yang dipunya sampai menemukan orang yang menginginkan barang tersebut

Ilustrasi uang koin (M. Agus Fauzul Hakim/Kompas.com)

Kemunculan uang komoditas

Asal-usul terciptanya uang dalam kehidupan manusia masih belum dapat dipastikan dan terus menjadi perdebatan para ahli.

Menurut beberapa catatan sejarah, uang pertama kali digunakan oleh orang-orang dari Kerajaan Lydia.

Bangsa Lydia dipercaya pernah tinggal di kawasan yang saat ini menjadi wilayah Turki dan menggunakan uang sebagai alat tukar pada sekitar 1000 SM.

Namun, ada versi lain yang mengatakan bahwa uang pertama kali ditemukan dan digunakan manusia sekitar 6.000 tahun lalu.

Dalam perkembangan selanjutnya, muncul uang komoditas, yaitu uang yang nilainya berasal dari komoditas yang membuatnya.

Uang komoditas terdiri dari benda-benda yang memiliki nilai atau kegunaan, seperti emas, perak, tembaga, garam, merica, teh, kerang, permen, dan benda-benda lainnya.

Meski juga belum dapat dipastikan kemunculannya, tetapi ada yang mengatakan bahwa uang komoditas sudah digunakan sejak 700-500 SM, ketika emas menjadi bentuk uang yang umum digunakan.

Uang Koin

Menurut sejarah, uang koin atau uang logam sudah mulai digunakan sejak lebih dari 2000 SM.

Namun, standarisasi dan sertifikasinya baru dilakukan pada abad ke-7 SM.

Beberapa sejarawan menyebutkan bahwa uang logam kala itu terbuat dari campuran alami emas dan perak.

Untuk penggunaannya sendiri, uang logam dapat dilihat dari berat dan kualitasnya.

Ilustrasi koin Dinar dan Dirham. (Kontan/ Carolus Agus Waluyo)

Jika masih dalam kondisi baik dengan berat yang sesuai, maka nilainya juga akan tinggi, begitu juga sebaliknya.

Uang koin pertama di dunia dicetak pada tahun 600 sebelum masehi oleh Raja Lydia Alyattes dari Turki.

Uang ini terbuat dari electrum campuran perak dan emas yang terjadi alami.

Dalam uang koin tersebut, kemudian dicap dengan gambar-gambar untuk menandai jika uang diterbitkan di wilayah tersebut.

Seiring berjalannya waktu, uang logam tidak dinilai dari berat dan kualitasnya lagi, tetapi sesuai ketetapan yang dibentuk pemerintah.

Di Indonesia, uang logam pertama kalinya diedarkan antara tahun 1951-1952, ketika dicetak oleh Royal Dutch Mint di Utrecht, dengan nominal 5 sen, 10 sen, dan 25 sen, dengan bahan baku aluminium.

Uang Kertas

Melansir laman Bank Indonesia, uang kertas pertama di dunia disebut dengan "Jiaozi".

Uang kertas Jiaozi ini ditemukan di daratan China pada tahun 997 Masehi.

Guinness World Records mencatat bahwa cikal bakal uang kertas ini adalah uang terbang atau uang yang digunakan oleh pedagang kaya dan pejabat pemerintah pada masa Dinasti Tang China (618-907 M).

Uang terbang ini adalah dokumen yang setara dengan wesel bank pada masa kini.

Uang terbang memungkinkan seseorang menyetor uang dengan pejabat setempat dengan imbalan kuitansi kertas.

Kuitansi kertas tersebut digunakan untuk menebus dengan jumlah uang yang sama di tempat lain.

Ilustrasi Uang. (Tribunnews)

Keberadaan uang terbang pada waktu itu sangat berarti sebab mampu menyederhanakan transaksi.

Namun, surat promes yang diproduksi pada masa Dinasti Tang masih belum menjadi mata uang yang sebenarnya.

Seiring berjalannya waktu, uang kertas pun mulai dikembangkan.

Mata uang kertas pertama yang diketahui seperti hari ini baru diciptakan di China selama Dinasti Song (960-1279 M) pada masa pemerintahan Kaisar Shenzong (997-1010 M).

Uang kertas ini dapat ditukar dengan uang berbasis koin dan dapat ditukar antarindividu. Mata uang kertas ini awalnya populer tetapi menjadi terganggu oleh masalah inflasi setelah beberapa dekade.

Setelah beberapa dekade terganggu akibat inflasi, Jiaozi kemudian digantikan oleh catatan yang disebut "Huizi", yang dicetak oleh Dinasti Song (960-1279 M) melalui percetakannya sendiri.

Sejak itu, penggunaan uang kertas mulai tersebar hingga ke seluruh Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan di China.

Setelah berkembang di Asia, penggunaan uang kertas juga mulai marak di Eropa, saat Marco Polo mulai mengenalkannnya di sana selama abad ke-13.

Penggunaan uang kertas pun kian hari kian berkembang dan tersebar hingga ke seluruh dunia.

Uang Kertas Pertama di Indonesia

Sementara di Indonesia, uang kertas muncul sekitar tahun 1919-1920 dan 1939-1940.

Pada saat itu, Indonesai kekurangan uang logam selama berperang.

Akhirnya, selama pendudukan Jepang, dikeluarkanlah uang kertas yang disebut "roepiah", pada 1943.

Kemudian, usai Perang Dunia II, uang kertas di Indonesia dikenal sebagai "Oeang Republik Indonesia", atau ORI.

Pada 1949, di Den Haag, ORI ditarik dan diganti dengan mata uang Rupiah Indonesia yang kemudian diakui secara dunia.

Berita Terkini