TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang oknum jaksa perempuan tertangkap basah saat berkencan dengan selingkuhannya yang merupakan seorang pengacara di kamar hotel, Bandar Lampung.
Peristiwa ini, bahkan diketahui oleh suami sahnya hingga keduanya digerebek saat sedang berduaan dalam kamar hotel.
Dilansir dari Tribunbandarlampung, Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung ketika itu melakukan penggerebekan bersama VB, suami sah dari seorang wanita yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).
Saat digerebek,oknum jaksa perempuan itu berada di dalam kamar hotel dengan menggenakan daster bersama pria lain yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.
Oknum pengacara tersebut digrebek dalam keadaan tak mengenakan celana.
Hal ini pun, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.
Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, penggerebekan terduga pasangan selingkuh itu berawal dari laporan sang suami.
Baca juga: Hampir Sebulan Malika Diculik, RS Polri Kramat Jati Akan Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Kepada Korban
Ketika digerebek, polisi bersama suami sah yang juga sebagai pelapor melihat secara langsung bahwa keduanya benar sedang berada dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.
"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami, dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, dikutip dari Tribunbandarlampung.com, Senin (2/1/2023).
"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," tambah Kompol Dennis Arya Putra.
Menurut Kompol Dennis, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis saat digerebek.
Sedangkan pria selingkuhannya, tengah berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Keduanya, kini diketahui telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Polisi, membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Adapun atas kasus ini, Kompol Dennis mengungkapkan bahwa suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," tutur Kompol Dennis Arya Putra.
Respon Kejati Lampung
Baca juga: Jaksa Pertanyakan Bharada E Rajin Ibadah tapi Tembak Yosua, Singgung Potongan Ayat di Surat Matius
Sementara itu, kabar dugaan perselingkuhan oknum jaksa di Bandar Lampung tersebut membuat pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung buka suara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan, pihaknya sangat menyangkan terkait adanya oknum jaksa selingkuh tersebut.
"Kalau memang betul hal itu terjadi kami Kejati Lampung sangat menyayangkan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).
Atas kasus oknum jaksa yang diduga selingkuh tersebut, Made mengatakan pimpinan akan mengambil sikap.
Terlebih untuk membuktikan pemberitaan yang sudah beredar mengenai perselingkuhan oknum jaksa.
"Pastinya terkait pemanggilan terhadap jaksa selingkuh itu dan secepatnya akan kami informasikan lagi," kata Made.
Ia memastikan, bidang pengawasan mempunyai kewenangan dalam hal tersebut.
Baca juga: Ibu Norma Risma Akui Kini Dihujat Usai Viral Selingkuh Sama Menantu, Minta Dibukakan Pintu Maaf
Bantah Selingkuh
Sementara itu, dugaan perselingkuhan tersebut dibantah oleh oknum pengacara RM (30).
Ia mengaku, tidak melakukan tindakan asusila bersama oknum jaksa di dalam kamar hotel
Meski demikian, RM membenarkan pada saat penggerebekan ia sedang bersama oknum jaksa MN (38) dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung.
Akan tetapi, RM menegaskan bukan melakukan tindakan asusila melainkan hanya sedang buang air besar (BAB) ketika digrebek.
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp.
Ia mengatakan, saat aparat keamanan datang MN berpakaian lengkap dan dirinya sedang buang BAB.
Menurutnya, MN bahkan tidak datang seorang diri ke hotel tersebut.
"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.
Dikatakan, bahwa ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.
Ia mengaku, saat malam tahun baru dirinya diminta oleh kakaknya MN untuk sekedar mengawasi adiknya itu.
"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang, untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.
"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.
RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.
"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Jaksa di Lampung Selingkuh dengan Pengacara, Tahun Baruan di Hotel