Pengacara Pria dan Jaksa Wanita Kencan di Hotel Saat Tahun Baruan, Suami dan Polisi Datang Memergoki

Seorang oknum jaksa perempuan digrebek oleh suami sah saat berkencan dengan selingkuhannya seorang pengacara di kamar hotel, Bandar Lampung.

Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni
Ilustrasi penggrebekan di kamar hotel. Seorang oknum jaksa perempuan digrebek oleh suami sah saat berkencan dengan selingkuhannya seorang pengacara di kamar hotel, Bandar Lampung. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang oknum jaksa perempuan tertangkap basah saat berkencan dengan selingkuhannya yang merupakan seorang pengacara di kamar hotel, Bandar Lampung.

Peristiwa ini, bahkan diketahui oleh suami sahnya hingga keduanya digerebek saat sedang berduaan dalam kamar hotel.

Dilansir dari Tribunbandarlampung, Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung ketika itu melakukan penggerebekan bersama VB, suami sah dari seorang wanita yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).

Saat digerebek,oknum jaksa perempuan itu berada di dalam kamar hotel dengan menggenakan daster bersama pria lain yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.

Oknum pengacara tersebut digrebek dalam keadaan tak mengenakan celana.

Hal ini pun, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, penggerebekan terduga pasangan selingkuh itu berawal dari laporan sang suami. 

Baca juga: Hampir Sebulan Malika Diculik, RS Polri Kramat Jati Akan Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Kepada Korban

Ketika digerebek, polisi bersama suami sah yang juga sebagai pelapor melihat secara langsung bahwa keduanya benar sedang berada dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami, dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, dikutip dari Tribunbandarlampung.com, Senin (2/1/2023).

"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut. Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," tambah Kompol Dennis Arya Putra.

Menurut Kompol Dennis, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis saat digerebek.

Sedangkan pria selingkuhannya, tengah berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu.

"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Keduanya, kini diketahui telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Polisi, membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved