Cerita Kriminal

Preman Kampung dan Pencuri di Cengkareng Dibekuk, Sempat Kabur saat Penggerebekan

Bondan alias RM (31) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya telah dibekuk.

Tribunjakarta/Elga Hikari Putra
PREMAN DIRINGKUS - Polisi saat meringkus Bondan, preman kampung di Cengkareng, Jakarta Barat yang juga terlibat aksi kriminal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Bondan alias RM (31) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya telah dibekuk.

Bondan bukan hanya preman kampung tetapi juga sudah masuk ke ranah kriminal.

Ia dibekuk tak jauh dari rumahnya usai sempat 

kabur saat tempat tinggalnya digerebek polisi.

"RM diketahui sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Selain itu, Bondan juga merupakan buronan dalam kasus pembobolan gudang yang sebelumnya telah menjerat rekan pelaku.

"Pelaku ini merupakan preman yang kerap meresahkan warga sekitar dan juga merupakan pelaku pembobol pabrik," kata Jana.

Pihak kepolisiaan saat ini memang tengah gencar menggelar Operasi Berantas Jaya untuk memberantas premanisme.

lihat fotoMekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta mulai dibagikan. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), penerimaan murid baru (PMB) mulai dilakukan pada 26 Mei 2025 mendatang. Simak cara pengajuan akun hingga pemilihan sekolah
Mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta mulai dibagikan. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), penerimaan murid baru (PMB) mulai dilakukan pada 26 Mei 2025 mendatang. Simak cara pengajuan akun hingga pemilihan sekolah

Terbaru, ada sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai pak ogah dan juru parkir (jukir) liar diamankan oleh personel Polsek Cengkareng.

Mereka diangkut dari sejumlah titik rawan di wilayah Cengkareng.

“Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cendrawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng,” ujar Jana.

Dari hasil operasi tersebut, petugas juga menyita uang sebesar Rp135.000 yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas.

Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved