Dishub DKI Beri Sinyal Bakal Segera Naikkan Tarif Transjakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberi sinyal bakal segera menaikan tarif layanan Transjakarta.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
WACANA KENAIKAN TARIF - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, foto diambil saat diwawancarai terkait kepadatan dalam momen Angkutan Lebaran 2025. Penerapan kerja dari manapun alias work from anywhere (WFA) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta di momen Idulfitri 1446 Hijriah jadi kuncinya 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberi sinyal bakal segera menaikan tarif layanan Transjakarta.

Sebagai informasi tambahan, tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku kurang lebih selama 20 tahun.

“Memang untuk tarif Transjakarta kami pahami sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak ada kenaikan,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (27/10/2025).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini bilang, pihaknya sudah melakukan kajian terkait tarif layanan Transjakarta ini.

Hasilnya, tarif Rp3.500 yang saat ini berlaku hanya mampu menutup 14 persen biaya operasional Transjakarta.

“Dari hasil perhitungan Dishub, cost recovery-nta itu turun dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, karena sekarang ada kenaikan harga, inflasi, dan sebagainya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Dishub DKI Jakarta kini mempertimbangkan untuk menaikan tarif layanan Transjakarta.

Apalagi pemerintah pusat belakangan memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga Rp15 triliun.

Hal ini menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2026 mendatang turun drastis.

“Oleh sebab itu, penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kai pertahankan di angka-angka sebelumnya,” tuturnya.

Meski demikian, sampai saat ini belum keputusan dari Dishub DKI Jakarta terkait besaran kenaikan tarif Transjakarta ini.

Namun belakangan kencang dikabarkan tarif layanan Transjakarta bakal naik menjadi Rp5.000.

“Untuk nominal (kenaikan tarif) belum, belum (ada keputusan),” kata Syafrin.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved