Sekda Depok Berikan Tugas Penting Pada Kepala Dinas Perhubungan yang Baru
Untuk informasi, Zamrowi sendiri baru saja dilantik menggantikan Eko Herwiyanto, beberapa hari lalu.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri, memberikan tugas penting pada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Zamrowi.
Untuk informasi, Zamrowi sendiri baru saja dilantik menggantikan Eko Herwiyanto, beberapa hari lalu.
Tugas penting tersebut adalah adalah bagaimana cara mewujudkan angkutan umum yang representatif untuk warga.
Menurut Supian, seluruh pejabat daerah di Kota Depok harus bekerja optimal dengan keterbatasan yang ada, agar dapat mewujudkan harapan masyaraka khususnya pada sektor perhubungan.
"Kita berharap transportasi atau angkutan umum yang representatif ini benar-benar bisa diwujudkan," kata Supian dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (9/5/2023).
"Sehingga ikhtiar untuk mendorong masyarakat Kota Depok berpindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum ada percepatan," sambungnya lagi.
Baca juga: Profil Kaesang Pangarep, Bungsu Jokowi yang Dirumorkan Bakal Jadi Calon Wali Kota Depok
Terakhir, Supian juga berharap sejumlah rencana terkait angkutan umum yang sudah dirancang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kementerian Perhubungan juga bisa terwujud.
"Sehingga dengan waktu yang tidak terlalu lama Dishub Depok dapat menghadirkan transportasi ini untuk masyarakat Depok," pungkasnya.
| Harga Tanah di Jakarta Mahal, Pemprov DKI Berencana Buka TPU di Depok dan Tangerang |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini di Depok: Salah Injak Pedal, Innova Seruduk 4 Motor dan 1 Mobil |
|
|---|
| Jalanan Jakarta Bakal Ditutup Gegara Marathon, Jangan Sampai Salah Arah, Simak Rute Alternatifnya |
|
|---|
| Pilu Lansia Tunanetra Jualan Majalah di Stasiun Depok Sering Sepi, Sosok Penolong Datang Beri Rezeki |
|
|---|
| Keseruan Wisata Malam Ragunan, Pengunjung Membludak tapi Kaget Tak Sembarangan Lihat Satwa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.