Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polisi telah melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine, terhadap tersangka SG (47) yang melakukan penganiayaan ayah kandungnya, DT (84), di Tambora, Jakarta Barat.
Hasilnya, tersangka SG positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Dan diketahui pula, sehari-hari SG bekerja sebagai driver ojek online (ojol).
SG bertindak keji melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya usia 84 tahun karena permasalahan sepele.
"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya (pelaku). Istri pelaku tinggal terpisah. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Beringas Saat Aniaya dan Lindas Ibunya Demi Narkoba, Anak Durhaka Langsung Cengeng di Depan Polisi
Selain melakukan penganiayaan kepada ayah kandungnya, SG diketahui positif narkoba.
Usai dilakukan penangkapan oleh jajaran petugas dari Polsek Tambora, pelaku SG langsung menjalani test urine.
Hasilnya pelaku SG didapat positif narkoba jenis sabu.
"Setelah pelaku berhasil Polsek Tambora tangkap, kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," ujar Putra.
Putra menerangkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Tambora.
"Pelaku SG saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ungkap Putra.
Baca juga: Wanita Ditangkap Bersama Pelaku Mutilasi di Bekasi: Niat Dinikahi Meski Baru Kenal 2 Hari di MiChat
Untuk kasus penggunaan narkotika jenis sabu, Putra memastikan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal Narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," pungkasnya.
Numpang Rumah Orang Tua, Masalah Nasi Tumpah Langsung Naik Darah
SG ditangkap petugas Polsek Tambora usai mendapat laporan warga adanya penganiayaan terhadap ayah kandungnya berinisial DT.
Peristiwa penganiayaan itu dilakukan SG di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023).
Pelaku SG ini sudah beristri, namun dia masih tinggal di rumah orang tuanya.
Sementara, sang ibu sudah meninggal dunia.
Pelaku sudah menikah, namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online.
Adapun istri pelaku tinggal terpisah.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu dipicu ketika korban DT hendak makan, tapi dilarang oleh pelaku SG.
SG yang berstatus anak tunggal itu membentuk ayah kandungnya yang sudah sepuluh hingga membuat nasi yang diambilnya tumpah.
"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah. Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Malika Korban Penculikan di Jakpus Harus Ngemis Biar Bisa Makan, Pelaku Juga Minta Dianggap Bapak
Melihat nasi tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban DT mengalami luka parah hingga mengeluarkan darah.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," pungkasnya.
Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat.
Saat ini, pelaku sudah dilakukn penahanan di ruang tahanan Polsek Tambora. (*)
Baca artikel menarik lain TribunJakarta.com di Google News