Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur bakal melakukan penertiban bangunan warga untuk proyek sodetan Kali Ciliwung di Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.
Penertiban dilakukan di Jalan IPN Kebon Nanas, RT 09/RW 06 yang wilayahnya akan menjadi saluran ke luar atau outlet sodetan Kali Ciliwung menuju aliran Kanal Banjir Timur (KBT).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan berdasarkan data sementara pihak Kecamatan Jatinegara terdapat 50 kontrakan dan sembilan kios yang terdampak proyek.
Namun, belum dapat dipastikan apakah seluruh bangunan tersebut merupakan bangunan liar.
Sebab, ada sejumlah
Baca juga: Dapat Bisikan Jokowi, Heru Budi Prioritaskan Proyek Sodetan Ciliwung dan ITF Warisan Anies Baswedan
warga yang mengaku memiliki surat resmi kepemilikan tanah.
"Hari ini sedang didata kembali," kata Budhy saat diminta di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/1/2023).
Sembari proses memastikan legalitas tanah, Pemkot Jakarta Timur sudah mulai melayangkan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan agar segera pindah dan mengosongkan barang.
Pada Senin (9/1/1/2023) siang tadi, personel Satpol PP Jakarta Timur dibantu jajaran Polres dan Kodim 0505 sudah melayangkan SP 2 kepada warga yang bangunannya terdampak proyek.
"Kami sudah jelaskan bahwa hari ini tidak ada penertiban hanya melaksakan prosedur penyampaian SP 2," ujarnya.
Budhy menuturkan, penertiban bangunan untuk proyek sodetan Kali Ciliwung yang dikerjakan Kementerian PUPR baru dilakukan bila seluruh prosedur teknis dan administrasi sudah rampung dilakukan.
"Jika sudah siap kita layangkan SP 3 sebagai prosedur teringatan terakhir sebelum dilakukakan upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2015 proyek sodetan Kali Ciliwung terhenti usai gugatan class action diajukan warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang diajukan warga terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bagian dari Kementerian PUPR itu dimenangkan warga.