Pemprov DKI dan BBWSCC sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi Majelis Hakim kembali memenangkan gugatan warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina.
Baca juga: PDIP Semprot Heru Budi Hartono Soal Formula E, Audit Keuangan Jadi Beban
Setelahnya Pemprov DKI Jakarta dan BBWSCC mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, tapi pada tahun 2019 mereka sepakat menghentikan upaya hukum dengan mencabut Kasasi.
Kini pengerjaan proyek sodetan Kali Ciliwung dalam proses pengerjaan, namun penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya berada di RW 04 dipindahkan ke RW 05 Bidara Cina.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News