Formula E

PDIP Semprot Heru Budi Hartono Soal Formula E, Audit Keuangan Jadi Beban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan di mobil balap Formula E.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rencana Pemprov DKI kembali menggelar balap mobil listrik Formula E 2023 jadi sorotan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun kena getahnya.

Pasalnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E di era Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini belum memberikan hasil audit terhadap penyelenggaraan balap mobil bebas emisi edisi 2022.

Bukannya menyelesaikan hasil audit tersebut, Jakpro kini justru mulai sibuk menyiapkan balap Formula E yang akan digelar pada 3 Juni dan 4 Juni 2023 mendatang.

"Kesan yang timbul adalah kebobrokan manajemen Pemprov DKI masih akan berlanjut hingga beberapa tahun dampak kebijakan Anies," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Gilbert pun mengingatkan Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan untuk terbuka dalam mengelola keuangan.

Baca juga: Tak Punya Alternatif Lain, Balap Formula E 2023 Tetap Dilaksanakan di Ancol

Pasalnya, Heru acap kali justru melempar tanggung jawab penyelenggaraan Formula E kepada pihak Jakpro.

Padahal ada anggaran APBD Rp560 miliar yang digelontorkan untuk membayar commitment fee Formula E.

"Alasan yang mengatakan Jakpro yang bertanggungjawab, juga sekarang B to B (business to business) tidak menghilangkan adanya kesalahan manajemen era Anies

Oleh karena itu, Gilbert menuntut supaya Heru bisa turun tangan dan ikut membenahi bobroknya manajemen Jakpro yang dinilai tak terbuka soal penyelenggaraan Formula E.

Ia pun menilai, persoalan adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya tak jadi alasan audit oleh akuntan publik tak bisa dilakukan.

"Kegagalan memberikan hasil audit secara terbuka ke publik bukan hanya tanggung jawab Japro semata, tetapi tanggung jawab Pemprov DKI atau dalam hal ini gubernur yang sedang menjabat," tuturnya.

Berita Terkini