Tersebar di 14 Titik, Berikut Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Selasa 10 Januari 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samsat Keliling UPT Serpong, melayani perpanjangan pajak STNK kendaraan bermotor berada di Giant Alam Sutera.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tersebar di 14 titik, berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini.

Bagi Anda yang ingin membayar pajak tahunan motor, salah satunya bisa melalui layanan Samsat Keliling.

Pelayanan Samsat Keliling, beroperasi di wilayah-wilayah. Layanan ini dioperasikan guna memudahkan pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus pergi ke pusat pelayanan Samsat.

Umumnya, pelayanan Samsat Keliling beroperasi mulai dari pagi hingga siang hari. 

Baca juga: Bikin Malu Polri, Polisi Berpangkat Kombes Tersandung Kasus Narkoba: Ditangkap Polda Metro Jaya

Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling :

1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun

2. Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi

3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada)

4. Membawa STNK asli beserta fotokopi

Samsat Keliling di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018). (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)

Berikut ini, merupakan daftar lokasi pelayanan STNK keliling atau Samsat Keliling yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Selasa (10/1/2023).

1. Samsat keliling Jakarta Pusat :

-Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat

-Lapangan Banteng

2. Samsat keliling Jakarta Utara :

-Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara

Halaman
123

Berita Terkini