Oleh sebab itu, Fitria bilang, Pemprov DKI harus meningkatkan pelayanan transportasi umum di ibu kota.
"Pengganti Dirut PT Transjakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus Transjakarta," ujarnya.
Ia pun memastikan, pergantian Dirut Transjakarta ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, Yana Aditya sudah menjabat sebagai Dirut Transjakarta sejak era Gubernur Anies Baswedan.
Saat itu, Anies menunjuk Yana sebagai Dirut Transjakarta pada November 2021 untuk menggantikan Sardjono Jhony yang meninggal dunia karena sakit.
Keputusan Anies ini sempat menimbulkan kontroversi lantaran Yana dinilai tak punya latar belakang di bidang transportasi.
Di era kepemimpinan Yana Aditya, Transjakarta tak lepas dari sorotan setelah serangkaian insiden kecelakaan yang terjadi terhadap armada bus.
Saat ditemui di Balai Kota usai dicopot dari jabatannya, Yana Aditya pun enggan berkomentar.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).
"Sama BP BUMD aja ya, beliau yang nanti kasih keterangan," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News