Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pertanyaan 'Jleb' di Sidang Buat Ferdy Sambo Terisak saat Menjawab, Soal Anak dan Karirnya di Polri

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada dua pertanyaan dari penasihat hukum yang buat Ferdy Sambo tak tahan. Malah ada salah satu pertanyaan yang Ferdy Sambo tak kuat menjawab di persidangan kemarin, Selasa (10/1/2023).

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mendapatkan pertanyaan jleb alias menusuk dari penasihat hukumnya hingga membuat terisak di persidangan.

Hal itu terlihat ketika Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (10/1/2023).

Ada dua pertanyaan dari penasihat hukum yang buat Ferdy Sambo tak tahan. Malah ada salah satu pertanyaan yang Ferdy Sambo tak kuat menjawab.

Pertanyaan itu soal anak-anaknya dan karir Ferdy Sambo di polri yang moncer.

Seperti yang diketahui, karir Ferdy Sambo di Polri yang sudah berjalan 28 tahun itu tiba-tiba hancur tak tersisa.

Hal itu lantaran mantan Kadiv Propam tersebut terlibat pembunuhan ajudannya sendiri Juli 2022 lalu.

Tak hanya soal karir, Ferdy Sambo pun tak tahan ketika disinggung soal anak-anaknya yang terkena imbas.

Mulanya tim penasihat hukum Ferdy Sambo mengajukan pertanyaan mengenai anak-anaknya.

"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang di persidangan.

Ferdy Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.

Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Presiden Jokowi: Emosi Saya Menutup Logika

Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, dia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.

Mengingat kondisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini ditahan, penasihat hukum pun menyinggung kondisi anak-anak mereka.

"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.

Mendengar pertanyaan itu, Ferdy Sambo tak mampu menjawab.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022). (Kompas Tv)
Halaman
123

Berita Terkini