Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Menangis di Persidangan, Bicara 28 Tahun Karir Polri Berujung Tragis: Saya Enggak Kuat

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, tampil dengan menggunakan kacamata saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak biasanya seorang Ferdy Sambo meneteskan air mata, namun di persidangan kali ini eks jenderal bintang dua itu tidak bisa membendungnya.

Mantan Kadiv Propam menangis kala berbicara tentang 28 tahun karir moncernya sebagai polisi.

Pada usia 49 tahun dan sudah mencapai karir serta pangkat tinggi hancur seketika oleh ulahnya sendiri terlibat pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tangis Ferdy Sambo pecah ketika Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (10/1/2023).

Tak hanya soal karir, Ferdy Sambo pun tak tahan ketika disinggung soal anak-anaknya yang terkena imbas.

Mulanya tim penasihat hukum Ferdy Sambo mengajukan pertanyaan mengenai anak-anaknya.

"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang di persidangan.

Ferdy Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.

Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Presiden Jokowi: Emosi Saya Menutup Logika

Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, dia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.

Mengingat kondisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini ditahan, penasihat hukum pun menyinggung kondisi anak-anak mereka.

"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.

Mendengar pertanyaan itu, Ferdy Sambo tak mampu menjawab.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2022). (Kompas Tv)

Ia hanya terdiam sambil menghela napas. Di tengah keheningan itu, dia kemudian sedikit terisak.

Tim penasehat hukum pun menawarkan bahwa Sambo tidak mesti menjawab pertanyaan tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini