Usulan Tarif
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengusulkan besaran tarif jalan berbayar elektronik sebesar Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
"Ada rincian kemarin, kalau enggak salah, di angka Rp 5.000-Rp 19.000. Akan di antara angka itu," tutur Syafrin.
Menurut dia, besaran tarif tersebut masih berdasar formulasi yang dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Dishub DKI Jakarta bakal menyesuaikan tarif tersebut usai peraturan berkait ERP disahkan.