Formula E

Soal Wacana Penyelenggaraan Formula E 2023, Bamsoet Tegas Tak Boleh Pakai Dana APBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jean-Eric Vergne berhasil merebut pole position setelah menumbangkan rekan setimnya sendiri di sesi kualifikasi Formula E Jakarta 2022.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo buka suara soal rencana penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2023.

Politikus senior Golkar ini pun menegaskan bahwa pelaksanaan balap mobil bebas itu tak boleh menggunakan uang negara atau dalam hal ini APBD DKI.

"Kami sepakat bahwa dana nanti yang dipakai untuk Formula E itu non-APBD," ucapnya di Balai Kota, Senin (16/1/2023).

Ketua MPR RI ini pun menyebut, biaya Jakarta e-Prix yang bakal digelar 3 Juni dan 4 Juni 2023 mendatang seluruhnya harus berasal dari pihak swasta.

"Harus sepenuhnya swasta dan sponsor," ujarnya.

Terkait kemungkinan menggandeng BUMN untuk menyukseskan Formula E ini, Bamsoet menegaskan bahwa sponsor itu harus berasal dari swasta.

"Swasta ya," tegasnya.

Sebagai informasi, persiapan sudah mulai dilakukan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam menyukseskan gelaran balap mobil listrik Formula E.

Baca juga: Jakpro Tentukan Sosok Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2023 Akhir Bulan Ini, Sahroni Lagi?

Seperti tahun lalu, Jakpro turut mengajak IMI dalam menyukseskan Jakarta e-Prix yang akan kembali dilaksanakan di kawasan Ancol, Jakarta Utara ini.

"IMI sebagai penanggung jawab teknis keselamatan sekaligus teknis balapnya. Tapi, untuk pelaksanaannya itu panitianya di bawah kewenangan Jakpro," kata dia.

Jakpro pun menargetkan akhir bulan ini panitia penyelenggaraan Jakarta e-Prix sudah terbentuk.

VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan, setelah panitia terbentuk barulah pihaknya menetapkan sosok yang akan ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

"Panitia dulu dibentuk, nanti konsep besarnya disusun, baru detailnya siapa ketuanya. Target selesai kami berharap akhir bulan ini sudah ada panitia ya," ucapnya di Balai Kota, Kamis (12/1/2023).

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini bilang, pihaknya nantinya bakal melibatkan profesional dalam menyiapkan penyelenggaraan Formula E 2023.

"Kami harus melibatkan profesional-profesional yang mungkin paham betul tentang race dan kami belum tahu apakah masih sama dengan tahun lalu atau tidak," kata dia.

Pada 2022 lalu, politikus NasDem sekaligus Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sahroni yang menduduki jabatan sebagai Ketua Pelaksana Jakarta e-Prix 2022.

Kala itu, Sahroni ditunjuk langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Chairman Organizing Committee Jakarta EPrix 2022, Ahmad Sahroni berpose di dekat replika mobil balap Formula E di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Namun, pada gelaran Jakarta e-Prix 2023 belum diketahui apakah Sahroni bakal kembali ditunjuk sebagai ketua pelaksana atau tidak. 

Pj Gubernur Heru Budi Serahkan Penunjukan Ketua Pelaksana kepada Jakpro

DKI Jakarta mulai bersiap menyambut gelaran balap mobil Formula E yang akan dilaksanakan 3 Juni dan 4 Juni 2023 mendatang.

Meski tahun ini balap mobil bebas emisi itu bakal kembali digelar di Jakarta, namun tampaknya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkesan lepas tangan.

Hal ini bisa dilihat dari sikap Heru yang tak mau ikut campur tangan dan menyerahkan penyelenggaraan Formula E sepenuhnya kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sikap Heru acuh tak acuh yang diperlihatkan Heru Budi pun justru diapresiasi oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Pasalnya, seorang gubernur seharusnya tak ikut campur dalam penyelenggaraan event yang dilaksanakan dengan sistem business to business (B2B).

"Ya kalau itu B2B, memang itu otoritasnya Jakpro. Salah kalau pak Heru ikut campur, justru salah itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Kondisi ini tentu berbeda dibandingkan sebelumnya di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Kala itu, Anies justru banyak ikut campur tangan termasuk saat menunjuk Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022.

Gembong pun menilai wajar sikap Anies yang kala itu banyak ikut campur dalam persiapan penyelenggaran balap mobil bebas emisi itu.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Kolase Tribun Jakarta)

Pasalnya, Jakarta E-Prix 2022 dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD yang nominalnya mencapai Rp560 miliar.

"Ketika kemarin pak Anies ikut cawe-cawe menentukan panitia penyelenggara, ya itu sah karena itu menggunakan APBD," ujarnya.

"Kemarin kan pakai APBD, jadi itu benar juga, enggak salah kalau pak Anies melakukan hal seperti itu," sambungnya.

Namun, kini kondisinya berbeda lantaran pembiayaan Formula E 2023 tak lagi menggunakan uang negara.

Oleh sebab itu, Heru Budi tak boleh 'merecoki' persiapan yang tengah dilakukan oleh Jakpro, termasuk soal penunjukan ketua pelaksana.

"Ketika dilaksanakan dengan B2B, itu konsekuensinya ya kita harus memberikan kepercayaan kepada Jakpro untuk bisa menentukan siapa sebagai ketua penyelenggara," tuturnya.

 

Berita Terkini