Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Nama Alex Bonpis sang bandar sabu kelas kakap Kampung Bahari diketahui sangat terkenal di permukiman itu.
Namun, meski namanya begitu besar, nyatanya tak banyak yang tahu wajah Alex Bonpis.
Teman kecil Alex Bonpis, Andi (nama samaran) mengatakan, yang bersangkutan sudah sangat dikenali siapapun di Kampung Bahari.
Kendati demikian, keberadaan Alex Bonpis yang "nomaden" membuat tak sedikit warga tak pernah melihat batang hidungnya.
"Namanya itu wih, gede banget!," kata Andi, Rabu (18/1/2023).
"Tapi kan orang banyak yang nggak tahu mukanya dia," sambung Andi.
Baca juga: Sepak Terjang Alex Bonpis Diungkap Teman Kecil: Dia Bandar Terbesar yang Kuasai Kampung Bahari
Alex Bonpis memang diketahui telah lama berkecimpung di dalam bisnis gelap narkotika dan dikenal sebagai penguasa jaringan sabu terbesar Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Andi, Alex menjadi penyuplai sabu terbesar kepada lapak-lapak transaksi-konsumsi narkoba di sepanjang rel Kampung Bahari.
Tak sedikit pula pemakai sabu dari luar Jakarta Utara yang memilih mencari barang haram tersebut ke Alex Bonpis dibanding bandar-bandar kelas teri lainnya di sana.
"Dia mah di sini siapa aja tahu. Alex bandar terbesar di sini," kata Andi.
Sama seperti warga-warga lain, Andi juga mengungkapkan bahwa Alex ialah seorang mantan pelaut yang punya banyak rumah di sekitaran Kampung Bahari.
Baca juga: Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terkuak Alex Bonpis Terima Narkoba dari Teddy Minahasa
Tak cuma rumah mewah di permukiman padat penduduk, Alex juga memiliki sejumlah mobil pribadi, termasuk Toyota Alphard, diduga hasil dari menjalankan bisnis sabunya.
Alex diketahui sudah pernah menikah dua kali. Namun, kedua istri yang bersangkutan diketahui sudah meninggal dunia.
Ditangkap saat Hendak Kabur ke Bali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari.
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata AKBP Dony Alexander.
Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam di luar Jakarta, saat perjalanan menuju Bali.
"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.
Tiga Rumah Alex Bonpis Digeledah
Usai buronannya tertangkap, polisi menggeledah tiga rumah Alex Bonpis yang tersebar di RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).
TribunJakarta.com mengikuti prosesi penggeledahan rumah Alex Bonpis di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok.
Baca juga: Keluarga Nangis Lihat Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kini Hanya Bisa Berharap kepada Hakim
Polisi mengawali penggeledahan dengan berjalan menyisir permukiman padat di Kampung Bahari.
Salah satu sasarannya ialah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV yang merupakan milik Alex Bonpis.
Dari penggeledahan di rumah Alex Bonpis itu, polisi menyita barang bukti mulai dari mobil hingga airsoft gun.
"Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama, rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di lokasi.
Menurutnya, seluruh barang bukti dari penggeledahan rumah Alex Bonpis sudah dikumpulkan.
Rinciannya bakal dirilis dalam waktu dekat di Mapolda Metro Jaya.
"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata dia.
Reaksi Tetangga
Tertangkapnya Alex Bonpis pada Senin (16/1/2023) malam lalu menuai beragam reaksi dari tetangganya di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebagian tetangga Alex Bonpis mengaku tak menyangka yang bersangkutan bandar kelas kakap, sementara yang lainnya merasa biasa saja karena sudah tahu lama.
Soleh, seorang tetangga di lokasi, mengatakan Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi beberapa tahun belakangan.
Alex Bonpis, kata Soleh, rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.
"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin. Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," kata Soleh di lokasi, Selasa (17/1/2023).
Soleh mengaku cukup kaget alias tak percaya Alex Bonpis nyatanya ialah seorang bandar sabu.
Pasalnya, selama ini Soleh tahunya Alex ialah seorang pelaut.
"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ucap Soleh.
Baca juga: Ayah Brigadir J Soroti Ekspresi Ferdy Sambo saat Dituntut Penjara Seumur Hidup, Sebut Masih Angkuh
Berbeda dari Soleh, tetangga lainnya Asih Sulastri sudah lama mengetahui bahwa Alex Bonpis ialah seorang bandar narkoba.
Namun, Asih tak mau terlalu ikut campur atau mengurusi urusan orang lain.
"Kalo dia bandar (narkoba) ya tahu. Cuman ya biasa aja," ucap Asih.
Asih juga mengetahui bahwa Alex Bonpis ialah seorang mantan pelaut.
Terakhir, Alex juga diketahui sempat membuka usaha material.
"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News