TRIBUNJAKARTA.COM - Persiapan SNBP 2023, berikut daftar istilah di perkuliahan yang perlu diketahui calon mahasiswa.
Diketahui, tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah dimulai.
Saat ini, proses SNPMB 2023 telah memasuki tahap pembuatan akun SNPMB baik sekolah maupun siswa.
Meski pendaftaran SNBP 2023 belum dibuka, tidak ada salahnya bagi calon mahasiswa baru untuk mengenal beragam istilah yang ada di bangku perkuliahan.
Selain mempermudah kamu saat nanti sudah masuk perguruan tinggi, istilah-istilah ini juga penting karena sering digunakan dalam kehidupan kampus.
Lantas apa saja istilah-istilah yang ada di bangku perkuliahan?
Berikut ini daftar istilah yang ada di perguruan tinggi
Baca juga: Cara Mengecilkan Ukuran Foto untuk Registrasi Akun SNPMB 2023, Maksimal 300 Kb
1. UKT
Uang Kuliah Tunggal, adalah jumlah biaya tetap yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dalam tiap semester. Sistem UKT hanya berlaku bagi mahasiswa yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
2. NIM/NPM
NIM (Nomor Induk Mahasiswa) dan NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) adalah nomor khusus yang digunakan sebagai identitas mahasiswa di perguruan tinggi.
Kedua istilah ini memiliki kegunaan yang sama, yang membedakan hanya dalam penyebutannya saja.
3. SKS
SKS adalah Satuan Kredit Studi adalah bobot studi yang harus ditempuh mahasiswa. Biasanya setiap mata kuliah memiliki paling sedikit 1 SKS, sedangkan untuk mata kuliah wajib biasanya berbobot 3 sampai 4 SKS.
4. IPS/IP