Balita di Pasar Rebo Tewas Dianiaya

Pilu Hidup Balita 2 Tahun di jakarta Timur: Ditelantarkan Ibu, Disiksa Kakek dan Nenek hingga Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Balita - Pilu nasib AF, balita usia dua tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang seolah tak merasakan kasih sayang.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pilu nasib AF, balita usia dua tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang seolah tak merasakan kasih sayang.

Oleh ibunya sendiri, Sri Wahyuni, ia ditelantarkan, dititipkan kepada kakek dan neneknya tanpa diberi nafkah.

Sementara, kakekĀ  dan neneknya. Antonius Sirait dan Titin Hariyani, justru menyiksanya hingga meninggal dunia, pada Selasa (17/1/2023) .

TONTON JUGA

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Antonius Sirait dan Titin Hariyani melarikan AF ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.

Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono mengatakan kekejian tiga orang tersebut dapat terungkap berkat kejelian tenaga kesehatan di puskesmas.

Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Balita di Pasar Rebo Ditelantarkan untuk Jaminan Utang Orang Tua

"Saya enggak tahu pas dibawa sudah dalam kondisi meninggal atau bagaimana. Pokoknya hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan lebam pada sekujur tubuh balita, di antaranya di bagian kepala, mata, bibir, dan punggung.

Temuan lalu dilaporkan pihak Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo ke Polsek Pasar Rebo, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Warga sekitar rumah kontrakan AF, ternyata sempat mendengar tangis balita bertubuh kurus tersebut.

"Tetangga sempat mendengar suara tangis, tapi beberapa saat hilang begitu saja suaranya. Kalau suara ribut-ribut enggak ada," kata Sudiyono.

Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono saat menunjukkan lokasi kontrakan tempat AF selama ini tinggal bersama warganya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023) (Bima Putra/TribunJakarta.com)


Ibu, Kakek, dan Nenek Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan AF.

Berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) ketiga tersangka merupakan Antonius Sirait dan Titin Hariyani, serta, Sri Wahyuni.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan para tersangka memiliki keterlibatan berbeda namun saling berkaitan dalam kasus tewasnya AF pada Selasa (17/1/2023).

Halaman
12

Berita Terkini