Sesaat tukang ojek lansia itu jatuh bersimbah darah, PP langsung membawa motor jenis Vario terbaru milik korban beserta barang lainnya.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB dan tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam oleh Polres Tangerang Selatan dibantu Polda Metro Jaya.
Sekira pukul 14.00 WIB, PP diamankan di kawasan Taman Barito, Jakarta Selatan beserta barang bukti motor milik korban SD.
"Diamankan di Jakarta Selatan sedang nongkrong," sambung Faisal.
Tidak sendirian, saat akan diamankan, PP tengah asyik nongkrong bersama teman wanitanya di Taman Barito, Jakarta Selatan.
Untuk sementara, wanita tersebut masih diamankan Polres Tangerang Selatan untuk pendalaman dan masih menjadi saksi.
"Bersama teman wanitanya ya, bukan istrinya," ujar Faisal.
Baca juga: Warga Sempat Tanya Lubang Galian Wowon, Bilang Untuk Septic Tank Ternyata Liang Lahad Balita
Atas perbuatannya, PP disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News